Gubernur Yulius Lantik John Ismail Marentek Jadi Kepala BKD Sulut

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – merintah Provinsi Sulawesi Utara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut yang kini dijabat John Ismail Marentek, Senin (25/5/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Wisma Negara dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim ahli Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam prosesi tersebut, pejabat yang baru dilantik menerima amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas dalam mendukung jalannya pemerintahan di daerah.

“Saya percaya saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan memberkati,” ucap pejabat yang memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Gubernur Yulius Selvanus dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata keputusan kepala daerah.

“Hari ini yang masih berstatus pelaksana tugas segera menjadi definitif. Kita melantik Kepala BKD kita. Ini bukan karena gubernur, tapi karena Tuhan yang memilih,” ujar Yulius.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan etika birokrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

Menurutnya, rotasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi sehingga setiap aparatur diminta dapat menerima keputusan organisasi dengan sikap terbuka dan dewasa.

“Hal biasa dalam pelantikan ada yang dilantik dan ada yang belum. Yang diganti harus legowo, jangan sakit hati,” katanya.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur aparatur, termasuk ASN, TNI, dan Polri, dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas di Sulawesi Utara.

“Kita ini pegawai, tugas kita melayani rakyat. Harus seperti padi, semakin berisi semakin merunduk,” pesannya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *