Petasulut.com, BAWASLU – Dalam Pemilu 14 februari 2024 , Masyarakat diberi kesempatan untuk mendaftar menjadi Pengawas TPS (PTPS).
Kesempatan itu dibuka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado.
Dalam kesempatan dihari pertama dibukanya pendaftaran Calon PTPS, Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko, Abdul Gafur Subaer serta Heard Runtuwene melakukan supervisi dan monitoring perihal pendaftaran tersebut. Supervisi dan Monitoring di lakukan di Sekretariat Panwascam yang ada di Kota Manado.
Brilliant Maengko menekankan bahwa supervisi dan monitoring tersebut adalah untuk memastikan bahwa sekretariat dibuka dan siap menerima calon pengawas TPS.
Adapun, dirinya mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung menjadi Pengawas TPS.
“Bawaslu Kota Manado mengajak seluruh masyarakat Kota Manado yg memenuhi syarat serta bersedia berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia khususnya dalam pemilu 2024 melalui pengawas TPS,” Ajaknya.
Brilliant pun menyentil terkait honorarium PTPS dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, dirinya berharap masyarakat yang akan bergabung adalah mereka yang mau berpartisipasi aktif mengawal proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Ada honor 1 juta rupiah yang disediakan bagi pengawas TPS nantinya namun ini bukan tentang nominal honor tapi bagaimana kita berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia khususnya di negeri nyiur melambai ini,” Tegasnya.
Dari hasil supervisi dan monitoring, Brilliant menyebut bahwa di hari pertama pendaftaran, 46 orang resmi mendaftar dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Manado.
“Untuk pendaftaran, dibuka dari tanggal 2 sampai tanggal 6 Januari 2024. Masyarakat silahkan Segera hubungi panwascam terdekat untuk informasi lebih lanjut:
1. Wanea / 0896-9488-8804 (WA)
2. Mapanget / 085298408440 (WA)
3. Wenang / 085345035358 (WA)
4. Paal Dua. 082192348348 ( Wa)
5. Bunaken / 081372751918 (WA)
6. Bunaken Kepulauan 085900246640 (wa)
7.Singkil/085394167133
8. Malalayang 081354488154 (wa)
9.Tuminting 081232124770
10. Sario 0818902002 (WA)
11. Tikala 0853-9750-0600 (WA)
Untuk informasi awal, pendaftar harus memenuhi syarat berumur paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, memiliki kemampuan tentang penyelenggaraan pemilu, ijazah minimal Sekolah Menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana, tidak menjadi anggota partai politik.
Untuk lebih lengkap dapat menghubungi Panwascam setempat.
(ABL)










