Petasulut.com, MINUT – Terjadi bencana di beberapa titik kecamatan yakni di Likupang Timur, Likupang selatan, Likupang Barat dan Wori, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pun menetapkan status tanggap darurat bencana.
Banjir dan tanah longsor merupakan dua bencana alam yang sering terjadi di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Utara, bencana ini juga kerap melanda daerah tersebut.
Belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali menghadapi tantangan besar akibat terjadinya banjir dan tanah longsor di beberapa titik.
Banjir yang melanda wilayah Minahasa Utara ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terus menerus mengguyur daerah tersebut. Akibatnya, sungai-sungai meluap dan air hujan pun tidak bisa tertampung dengan baik.
Selain itu, tanah longsor juga terjadi di beberapa daerah akibat dari curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah yang labil.
Dampak dari bencana ini sangat dirasakan oleh masyarakat Minahasa Utara. Banyak rumah dan fasilitas umum yang terendam banjir, serta jalan-jalan yang tertutup akibat tanah longsor.
Banyak warga yang terpaksa mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman untuk menghindari bahaya banjir dan tanah longsor.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Minut yang di Pimpin Bupati Joune J.E. Ganda,S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung,S.H.,M.H tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut.
Langkah ini diambil untuk memudahkan penanganan bencana dan memberikan bantuan yang cepat kepada masyarakat yang terdampak.
Berikut langkah cepat yang di ambil Pemkab Minut perihal Bencana Alam yang terjadi:
– Pendataan ke titik-titik yang sudah berulang dan titik yang baru menjadi tugas camat dan hukumtua agar dapat mendata lebih detail lagi agar dapat dibuatkan surat ke BNPB untuk penanganan yang lebih komprehensif.
– Melakukan mitigasi agar tidak berulang Karena yang lalu telah terkena bencana agar tidak terulang lagi.
– Fasilitas vital yang menjadi tumpuan masyarakat sangat urgent untuk dilakukan perbaikan yang maksimal. Apabila sudah rusak berat diusulkan pembangunan yang baru, seperti jalan yang terputus bukan hanya sekedar di akalin untuk di perbaiki, sebaiknya dilihat secara detail kalau memang tidak memungkinkan untuk di perbaiki sebaiknya diusulkan ke instansi teknis untuk pembuatan jalan yang baru demikian juga dengan jembatan.
– Fasilitas yang sifatnya milik desa atau daerah juga dilakukan pendataan agar dalam penyusunan anggaran berikutnya diusulkan dan musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten untuk skala desa dapat menggunakan dana desa untuk penanggulangan darurat bencana.
– Dukungan dari forkopimda dimana sampai saat ini sudah maksimal membantu perbaikan dan membuka akses jalan akibat tanah longsor dan pohon tumbang sehingga masyarakat sudah dapat memanfaatkan sehingga dapat di berikan apresiasi.
– Begitu juga buat para pihak lainnya dan masyarakat yang sudah bekerja sama dalam penanganan bencana sangat diharapkan kerjasama.
– Untuk bantuan yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak bencana yang sangat urgen seperti pemberian makanan siap saji agar di persiapkan dengan baik karena masyarakat yang belum dapat melakukan aktifitas masak memasak apa lagi yang berada di pengungsian agar di data, jangan sampai ada masyarakat di pengungsian tidak dapat makanan.
Informasi yang disampaikan oleh BMKG, walaupun beberapa hari ke depan sudah tidak memberikan dampak bencana tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan.
Oleh karena penanganan situasi yang sangat mendesak maka Minahasa Utara ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana.
(ABL)










