Transparan! MJP Laporkan Penggunaan Anggaran SosPer dan SosBang

Petasulut.com, SULUT – Anggota DPRD MJP bersama staf pendamping menyelesaikan Laporan Administrasi dan Keuangan dalam pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tahun 2022, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP pada Jumat (23/12).

ANGGARAN/DANA SOSPER DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA

1. Belanja Makan Minum = Rp. 7.500.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
2. Jasa Sewa Meubel = Rp. 1.500.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
3. Uang Transport Peserta = Rp. 10.000.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
4. Narasumber = Rp. 6.000.000 (Ditransfer langsung)
5. Moderator = Rp. 1.400.000 (Ditransfer langsung)
6. MC = Rp. 800.0000

ATK, cetak penggandaan disiapkan oleh Sekretariat DPRD. Setiap Anggota DPRD mendapatkan Uang Harian Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 370.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 75.000.

Pada Kegiatan SOSPER hari Selasa (20/12/2022) telah digunakan anggaran sebagai berikut :

•Belanja Makan-minum
– Makanan Kotak Rp. 45.000 × 60 Orang = Rp. 2.700.000
– Snack Rp. 17.500 x 60 Orang = Rp. 1.050.000
•Jasa Sewa Meubel = Rp. 750.000
•Uang Transport Peserta Rp. 100.000 x 50 Orang = Rp. 5.000.000
•Narasumber = Rp. 2.700.000
•Moderator = Rp. 700.000
•MC = Rp. 400.000

Jumlah : Rp. 13.300.000

Pada Kegiatan SOSPER hari Rabu (21/12/2022) telah digunakan anggaran sebagai berikut :

•Belanja Makan-minum
– Makanan Kotak Rp. 45.000 × 60 Orang = Rp. 2.700.000
– Snack Rp. 17.500 x 60 Orang = Rp. 1.050.000
•Jasa Sewa Meubel = Rp. 750.000
•Uang Transport Peserta Rp. 100.000 x 50 Orang = Rp. 5.000.000
•Narasumber = Rp. 2.700.000
•Moderator = Rp. 700.000
•MC = Rp. 400.000

Jumlah : Rp. 13.300.000

TOTAL = Rp. 26.600.000

ANGGARAN/DANA SOSIALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA

1. Belanja Makan Minum = Rp. 7.500.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
2. Jasa Sewa Meubel = Rp. 1.500.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
3. Uang Transport Peserta = Rp. 10.000.000 (Ditransfer ke Staf Pendamping)
4. Narasumber = Rp. 6.000.000 (Ditransfer langsung)
5. Moderator = Rp. 1.400.000 (Ditransfer langsung)
6. MC = Rp. 800.0000

ATK, cetak penggandaan (disiapkan oleh Sekretariat DPRD). Disamping itu kepada Anggota DPRD, Narasumber dan Staf Pendamping untuk 2 orang diberikan Perjalanan Dinas dan Dana Sosialisasi melalui transfer kepada Staf Pendamping.

Setiap Anggota DPRD mendapatkan Uang Harian Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 370.000 dan uang representasi Rp. 75.000.

Pada Kegiatan Sosialisasi hari Kamis (22/12/2022) telah digunakan anggaran sebagai berikut :

•Lokasi I (Pertama)
Belanja Makan-minum
– Makanan Kotak Rp. 45.000 × 60 Orang = Rp. 2.700.000
– Snack Rp. 17.500 x 60 Orang = Rp. 1.050.000
•Jasa Sewa Meubel = Rp. 750.000
•Uang Transport Peserta Rp. 100.000 x 50 Orang = Rp. 5.000.000
•Narasumber = Rp. 2.700.000
•Moderator = Rp. 700.000
•MC = Rp. 400.000

Jumlah : Rp. 13.300.000

•Lokasi II (Kedua)
Belanja Makan-minum
– Makanan Kotak Rp. 45.000 × 60 Orang = Rp. 2.700.000
– Snack Rp. 17.500 x 60 Orang = Rp. 1.050.000
•Jasa Sewa Meubel = Rp. 750.000
•Uang Transport Peserta Rp. 100.000 x 50 Orang = Rp. 5.000.000
•Narasumber = Rp. 2.700.000
•Moderator = Rp. 700.000
•MC = Rp. 400.000

Jumlah : Rp. 13.300.000

TOTAL = Rp. 26.600.000

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *