Petasulut.com, SULUT – Maraknya kasus-kasus penyelundupan secara ilegal yang terjadi, menandakan bahwa pihak atau instansi yang berwenang harus lebih pro aktif dalam pengawasan di daerah perbatasan.
Seperti halnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang paling dekat dengan negara tetangga yakni Filipina. Di daerah perbatasan inilah yang banyak terjadi aksi-aksi penyelundupan dan transaksi-transaksi ilegal.
Hal itu dibuktikan dengan temuan-temuan yang terjadi. Seperti dilansir dari Tribunmanado.co.id, dimana pada 28 Desember 2022 lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, menangkap 4 warga filipina. Mereka terjerat hukum lantaran masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Mereka melakukan penyelundupan barang dari negara Filipina melalui sistem barter. Barang tersebut berupa minuman keras jenis Bargin dan Ayam Filipina.
Juga, dilansir dari Kompas.com (20/05/2022) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.
Kasus-kasus seperti ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang merupakan alat keamanan negara, terlebih khusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mengenai hal ini, Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus menanggapi serius. Ia mengatakan bahwa Sulawesi Utara sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan daerah atau negara luar seperti filipina, tentunya rentan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk tanpa ijin.
“Hal ini tentunya merugikan sektor ekonomi. Contohnya, hasil-hasil selundupan negara perbatasan seperti filipina. karena adanya pajak yang harus masuk di daerah membuat oknum-oknum pelaku usaha gelap melakukan penyelundupan, agar terhindar dari bea cukai,” Jelas Hilman saat diwawancarai media ini.
Politisi PDIP itu menegaskan perlu adanya penindakan tegas dari pihak berwajib jika penyelundupan atau transaksi-transaksi ilegal terjadi di daerah perbatasan, khususnya di perbatasan Sulut – Filipina.
“Apalagi jika bisa lolos contohnya peredaran obat terlarang dan minuman keras yang tidak mempunyai ijin. Itu membawa dampak buruk buat daerah dan masyarakat di dalamnya,” Kata Aleg Dapil Kota Manado itu.
“Sekiranya pelaku usaha di kota Manado maupun kabupaten/kota se Sulut juga ditindaki jika di dapati menjual minuman beralkohol yang tidak berijin atau barang-barang ilegal lainnya,” Tegasnya.
(ABL)










