Petasulut.com, SULUT – Turun di titik kedua sekaligus menuntaskan kegiatan Sosialisasi Perda Penegakan Hukum Protokol Covid 19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu pun berharap kiranya kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi warga Sulut.
Kepada wartawan, Politisi Partai NasDem ini berharap lahirnya kedua Perda tersebut dapat diimplementasikan secara nyata kepada masyarakat khususnya Pemerintah Provinsi selaku eksekutor dalam hal penganggaran.
Secara khusus legislator Dapil Minahasa – Tomohon ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar guna memenuhi harapan serta jaminan untuk masyarakat Sulut yang masih berada dibawah garis kemiskinan.
Ia juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Perda tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan selaku legislatif.
” Sebagai wakil rakyat sekaligus ketua Pansus yang melahirkan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar akan berkomitmen mengawal Perda ini agar bisa menjadi berkat bagi masyarakat Sulawesi Utara, ” tandas BW kepada wartawan Jumat (5/11/21) usai mengadakan Sosper di titik kedua yakni di Lembah Pinus, Tondano.
Ia mengaku bersyukur dimana kurang lebih sepuluh tahun pembahasan Ranperda tersebut ” mangkrak” namun di periode dirinya sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai ketua Pansus Ranperda tersebut akhirnya tuntas dan disahkan menjadi Perda.
“Kebetulan dalam melahirkan Perda tersebut saya dipercayakan sebagai ketua Pansus, sepuluh tahun pembahasan Perda ini hanya diam ditempat namun bersyukur kami bisa menuntaskannya, ” kunci BW.
(ABL)
Video Selengkapnya:










