Amir Liputo Dorong Percepatan Ring Road 3, Aspirasi Warga Manado Menggema di Paripurna DPRD Sulut

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Kota Manado, Amir Liputo, dipercaya membacakan laporan hasil pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (6/1/2026).

Dalam paripurna yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay tersebut, Amir Liputo menyampaikan sejumlah catatan penting yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat Kota Manado. Salah satu poin utama yang mendapat perhatian serius adalah desakan warga agar Pemerintah Provinsi Sulut memberikan dukungan maksimal terhadap pembangunan jalan lingkar Manado, khususnya Manado Outer Ring Road (MORR) III atau Ring Road 3.

Menurut Amir, kemacetan lalu lintas di wilayah selatan Kota Manado, mulai dari Malalayang hingga Bahu, sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kota.

“Kemacetan di ujung selatan Manado sudah sangat terasa. Solusi yang selama ini diharapkan dan menjadi kebanggaan masyarakat adalah keberadaan Ring Road 3,” ujar politisi PKS itu di hadapan forum paripurna.

Selain percepatan pembangunan fisik, Amir Liputo juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pembayaran ganti rugi lahan yang telah dianggarkan. Ia berharap seluruh dana yang telah dialokasikan, baik melalui APBN maupun APBD, dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak kembali ke pemerintah pusat akibat kendala administratif.

“Dana yang sudah tersedia melalui Balai Jalan harus dimaksimalkan, termasuk penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan secara konsisten agar pembangunan tidak tersendat,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Sulut dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut pada Oktober 2025, Kepala Satuan Kerja BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, mengungkapkan bahwa pembangunan MORR III memiliki fungsi strategis bagi Sulawesi Utara dan merupakan bagian dari infrastruktur jalan nasional.

“Jalan lingkar luar Kota Manado ini berfungsi mengurai kemacetan di pusat kota serta memberikan akses yang lebih efisien ke kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jelas Ringgo, Rabu (22/10/2025).

Namun demikian, Ringgo mengakui percepatan pembangunan MORR III masih terkendala persoalan pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulut. Untuk tahap IV, masih terdapat sembilan bidang lahan yang belum bebas, sementara pada tahap V masih ada 17 bidang yang dalam proses penyelesaian.

“Pada dasarnya kami sudah siap melaksanakan pekerjaan, tetapi pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan agar lahan benar-benar siap,” ungkapnya.

BPJN Sulut juga telah menyesuaikan skema kontrak tahun jamak (multiyears) guna memastikan kelanjutan proyek MORR III secara finansial dan administratif.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *