Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) yang kali ini menyasar Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Senin (22/6/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, yang menempatkan disiplin ASN sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Minut, Herman Hendrik Mengko, S.STP., M.Si., bersama tim yang melakukan pemeriksaan terhadap tingkat kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, serta kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung di ruang-ruang kerja guna mencocokkan kehadiran fisik pegawai dengan data absensi yang tercatat pada sistem administrasi kepegawaian.
“Ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang kami lakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap bekerja sesuai aturan, menjunjung profesionalisme, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Herman Mengko.
Selain fokus pada aspek kedisiplinan, BKPSDM juga menaruh perhatian serius terhadap transformasi digital birokrasi yang tengah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Seluruh ASN diminta mempercepat pengisian dan pembaruan dokumen pada Document Management System (DMS) yang terintegrasi dengan platform MyASN.
Menurut Herman, pengelolaan administrasi berbasis digital kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja aparatur. Karena itu, setiap ASN wajib memantau dan meningkatkan capaian performa digitalnya secara berkala.
“DMS bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan tingkat kepatuhan, profesionalisme, dan kesiapan ASN dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis teknologi,” jelasnya.
Seluruh hasil pemantauan dan temuan di lapangan nantinya akan dirangkum dalam laporan evaluasi resmi yang disampaikan kepada pimpinan daerah. Data tersebut akan menjadi bahan penilaian kinerja perangkat daerah sekaligus dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara **Dr. Joune Ganda** memberikan apresiasi atas langkah cepat BKPSDM yang terus konsisten mengawal peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Minut.
Menurut Joune, disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya kerja yang harus tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik yang prima. Kita tidak mungkin menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani apabila aspek kedisiplinan diabaikan. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem penilaian berbasis digital, transparan, dan terukur akan mendorong terciptanya kompetisi sehat di kalangan ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri.
“Melalui sistem yang ada saat ini, setiap ASN dituntut meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Pengembangan karier tidak lagi didasarkan pada faktor lain, tetapi murni mengacu pada kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Joune Ganda.
Bupati juga menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta berbasis kompetensi menjadi salah satu strategi utama Pemkab Minut dalam menciptakan birokrasi modern yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
Dengan pelaksanaan sidak yang dilakukan secara berkala dan menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas aparatur sipil negara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.










