Louis Schramm Soroti Jalur Prestasi SPMB 2026, DPRD Sulut Minta Putra Daerah Tidak Kehilangan Kesempatan

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun 2026 di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian serius DPRD Sulut. Berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru mendorong Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan sejumlah kepala sekolah SMA/SMK se-Sulawesi Utara, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sulut itu dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paath bersama Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota Komisi IV Paula Runtuwene dan Vionita Tuerah. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suluh, jajaran bidang teknis, serta para kepala sekolah.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm menjadi salah satu legislator yang paling vokal menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur prestasi yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi calon peserta didik asal Sulawesi Utara.

Louis mempertanyakan mekanisme dan indikator yang digunakan dalam penilaian jalur prestasi, terutama terkait kemungkinan siswa dari luar daerah memperoleh kursi di sekolah-sekolah favorit yang ada di Sulawesi Utara.

Menurutnya, jika penilaian hanya bertumpu pada sertifikat atau piagam prestasi tanpa mempertimbangkan tingkat kompetisi dan asal wilayah peserta, maka peluang siswa lokal untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah unggulan dapat semakin menyempit.

“Artinya, orang yang berada di luar daerah pun bisa masuk ke kita kalau lewat jalur prestasi? Tidak melihat wilayahnya? Dan indikator untuk prestasi ini apa?” tegas Louis dalam rapat tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait potensi membludaknya peserta dari luar daerah yang memanfaatkan jalur prestasi untuk masuk ke sekolah-sekolah unggulan di Sulawesi Utara.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat merugikan putra-putri daerah yang selama ini berharap memperoleh kesempatan pendidikan di sekolah favorit.

“Jangan sampai orang lain masuk ke sini berbondong-bondong. Saya sudah dapat informasi, jalur prestasi ini dari Jakarta pun akan masuk ke sini berapa orang. Putra-putra daerah kita mau dikemanakan? Jalur prestasi jangan sampai dimanfaatkan untuk menutup peluang putra-putri Sulawesi Utara sendiri,” ujar Louis.

Selain menyoroti jalur prestasi, rapat juga membahas berkurangnya jumlah rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah favorit akibat penyesuaian regulasi dari Kementerian Pendidikan terkait standar sarana dan prasarana ruang kelas.

SMA Negeri 1 Manado misalnya, mengalami penurunan kuota dari 18 rombel menjadi 16 rombel. Sementara SMA Negeri 9 Manado yang sebelumnya mampu menampung hingga 22 rombel kini hanya diperkenankan menerima 17 rombel.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan persaingan masuk sekolah favorit sekaligus memunculkan persoalan baru terkait distribusi peserta didik ke sekolah-sekolah penyangga.

Louis menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota di sekolah tertentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas sekolah lain agar tidak terjadi penumpukan calon siswa di beberapa sekolah unggulan saja.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang dinilai masih menghadapi persoalan internal sehingga berdampak pada minat masyarakat untuk mendaftarkan anak-anak mereka.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan pembenahan menyeluruh agar seluruh sekolah negeri memiliki kualitas yang merata dan mampu menjadi pilihan masyarakat.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mulai mengkaji pembangunan unit sekolah baru di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Salah satu kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus adalah Kecamatan Malalayang, yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan jumlah peminat sekolah negeri cukup tinggi.

Melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026, Komisi IV DPRD Sulut berharap sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik, khususnya putra-putri Sulawesi Utara yang ingin mengakses pendidikan berkualitas di daerahnya sendiri.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *