Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Bank SulutGo (BSG) yang kemudian dilanjutkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sulut kepada Bank SulutGo.
Direktur Utama PT Bank SulutGo, Revino Pepah, mengawali pemaparannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulut atas kesempatan berdiskusi secara langsung mengenai arah penguatan permodalan bank milik daerah tersebut.
Menurut Revino, agenda pembahasan kali ini difokuskan pada rencana penyertaan modal pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027 serta strategi jangka panjang dalam memperkuat struktur permodalan BSG agar mampu terus tumbuh dan memenuhi ketentuan regulator.
“Pertemuan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menyampaikan kondisi terkini Bank SulutGo sekaligus membahas rencana penyertaan modal pemerintah daerah pada tahun 2027 maupun tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Revino juga memaparkan kinerja keuangan Bank SulutGo hingga kuartal II tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa posisi modal inti (core capital) BSG per pertengahan Juni 2026 tercatat mencapai Rp1,648 triliun.
Meski demikian, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir tahun 2025. Namun, menurut Revino, kondisi tersebut merupakan siklus yang normal dalam industri perbankan.
“Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2025, posisi modal inti memang mengalami penurunan. Penurunan ini wajar karena pada Maret lalu Bank SulutGo telah membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut maupun Gorontalo, PT Mega Corpora, hingga koperasi karyawan,” jelasnya.
Selain pembagian dividen, Revino menerangkan bahwa penurunan tersebut juga dipengaruhi oleh posisi laba berjalan yang masih dihitung hingga pertengahan tahun, sehingga belum mencerminkan akumulasi laba satu tahun penuh sebagaimana posisi pada akhir tahun buku.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan modal inti untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan setiap bank memiliki modal inti minimal sebesar Rp3 triliun.
Saat ini, kata Revino, kebutuhan tambahan modal inti Bank SulutGo masih berada pada kisaran Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bank SulutGo telah menyiapkan langkah strategis melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Terhadap bank yang belum mencapai modal inti Rp3 triliun, otoritas memperkenankan bergabung dalam satu ekosistem KUB bersama institusi keuangan lain. Sejak akhir tahun 2024, Bank SulutGo telah melaksanakan KUB bersama PT Mega Corpora yang juga merupakan salah satu pemegang saham BSG,” ungkap Revino.
Melalui rapat bersama Banggar DPRD Sulut dan TAPD ini, diharapkan pembahasan mengenai rencana penyertaan modal pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat struktur permodalan Bank SulutGo sekaligus meningkatkan kapasitas bank dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperluas layanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
(ABL)










