Gubernur Yulius Sampaikan RAPBD Sulut 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp3,242 Triliun

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun 2027. Pada agenda yang sama, DPRD Sulut juga mengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius mengatakan penyusunan RAPBD Sulut 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati pemerintah provinsi bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Menurut Gubernur Yulius, rancangan anggaran tersebut disusun untuk menerjemahkan arah kebijakan pembangunan daerah ke dalam program dan alokasi anggaran yang terukur.

“APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berbasis kemampuan riil pendapatan daerah, selaras dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA dan PPAS,” kata Gubernur Yulius.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, rancangan postur RAPBD Sulut 2027 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3,242 triliun, belanja daerah Rp3,043 triliun, penerimaan pembiayaan Rp41,237 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp240,623 miliar.

Namun, angka tersebut belum menjadi postur final. Salah satu faktor yang masih dapat memengaruhi struktur RAPBD adalah Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Gubernur Yulius menjelaskan, alokasi definitif sejumlah komponen TKD, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih menunggu penetapan pemerintah pusat. Karena itu, postur RAPBD dapat disesuaikan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Apabila TKD telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib kita sesuaikan pada tahap pembahasan,” ujarnya.

Di tengah dinamika fiskal tersebut, Pemprov Sulut menyatakan akan terus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Upaya tersebut antara lain ditempuh melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, serta penjajakan sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN dan sektor swasta.

Gubernur juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBD. Menurutnya, kebijakan anggaran harus adaptif sekaligus mampu mengantisipasi perubahan kondisi fiskal nasional maupun global.

Di sisi lain, pemerintah provinsi tetap harus memperhitungkan kewajiban pembayaran cicilan utang daerah kepada PT SMI sebagai bagian dari disiplin fiskal.

Gubernur Yulius menegaskan setiap penyesuaian anggaran nantinya harus tetap mempertahankan konsistensi terhadap prioritas pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Dengan tahapan pembahasan RAPBD 2027 yang segera dilanjutkan, pemerintah provinsi berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur dan mampu mendukung program pembangunan Sulawesi Utara.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *