Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Braien Waworuntu menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah agenda pembahasan Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut menjadi bagian dari agenda strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengalokasian anggaran daerah. Pada 21 September 2026, Gubernur Yulius Selvanus juga menyampaikan penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sulut.
Menurut Braien, hubungan kerja dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan DPRD menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Ia menilai pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen terhadap sejumlah sektor strategis, termasuk pariwisata, infrastruktur, sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan DPRD terus membangun sinergi. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Braien.
Dorong Pembahasan Anggaran Berorientasi Masyarakat
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Braien berharap proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat program prioritas pemerintah daerah.
Sementara dalam pembahasan APBD-P 2026, ia menekankan pentingnya memastikan penyesuaian anggaran tetap memperhatikan program yang telah direncanakan serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, Pemprov Sulut dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS 2027 pada 14 Agustus 2026 sebagai pijakan dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah provinsi menyebut dokumen tersebut menjadi dasar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Untuk perubahan APBD 2026, Pemprov Sulut juga telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD pada 14 September 2026.
Braien menegaskan DPRD Sulut akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan komunikasi tersebut, penyamaan persepsi mengenai program dan prioritas pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“DPRD tentu akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan,” katanya.
Sinergi Jadi Bagian Penting Pembangunan Sulut
Braien juga menekankan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Pemprov Sulut tidak berhenti pada proses pembahasan anggaran. Sinergi diperlukan hingga tahap pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulut 2027 yang telah dirumuskan pemerintah daerah. Dalam Musrenbang RKPD 2027, Pemprov Sulut menetapkan tema pembangunan yang menekankan percepatan fondasi transformasi Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Braien berharap RAPBD 2027 maupun APBD-P 2026 dapat menjadi instrumen yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
(ABL)










