Petasulut.com, MANADO – Komitmen untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja terus diperkuat oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan di GBI Marina Plaza, Manado, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari kunjungan kerja daerah pemilihan tersebut dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja informal, pelaku usaha mikro, freelancer, hingga masyarakat umum yang ingin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Felly Runtuwene menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa perlindungan ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau pegawai perusahaan. Padahal, pekerja mandiri, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, pedagang, pengemudi transportasi online, hingga freelancer juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Utara, karena telah disediakan oleh negara. Tujuannya agar masyarakat tahu dan masyarakat bisa ikut menjadi peserta,” ujar Felly.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja tanpa diduga. Karena itu, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan rasa aman sekaligus melindungi kondisi ekonomi keluarga ketika terjadi musibah.
Felly menilai edukasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperluas agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini. Dengan menjadi peserta aktif, pekerja dapat memperoleh berbagai manfaat yang telah disiapkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan.
Selain memberikan perlindungan bagi pekerja, program tersebut juga berfungsi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya yang menyebabkan kehilangan penghasilan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa perlindungan sosial bukan hanya kebutuhan pekerja formal. Siapa pun yang bekerja dan memiliki aktivitas ekonomi berhak mendapatkan perlindungan. Ini merupakan investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai program yang tersedia, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta berbagai layanan perlindungan lainnya yang dapat diakses dengan iuran yang relatif terjangkau.
Felly berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Sulawesi Utara untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat juga akan semakin kuat.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program ini dan segera mendaftarkan diri. Negara sudah menyiapkan fasilitas perlindungan, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya demi keamanan dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
(ABL)










