Diabaikan, 10 Tahun Warga Tumpaan Menunggu Pembangunan Bronjong

Petasulut.com, SULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kecamatan Tumpaan yakni Hukum Tua Desa Tumpaan bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat mendatangi kantor DPRD Sulut guna menyampaikan aspirasi, Senin (15/3).

Wakil ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene pun menerima perwakilan masyarakat desa Tumpaan sekaligus menanyakan aspirasi apa yang akan disampaikan.

Hukum tua desa Tumpaan pun memberikan keluhan masyarakat dalam bentuk proposal, yang didalamnya terkait dengan permintaan masyarakat untuk pembuatan tanggul penahan tanah yang berlokasi di desa Tumpaan jaga 5 dan permintaan terkait pembuatan Bronjong sungai yang berlokasi di jaga 6.

Masyarakat desa Tumpaan berharap ini dapat segera direalisasikan oleh pemerintah karena diketahui sudah 10 tahun pengajuan disampaikan tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Menanggapi keluhan itu, Politisi Partai Nasdem Sulut, Stella Runtuwene berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Yang saya tahu diarea itu memang rawan longsor, waktu lalu kantor camat disitu sempat kena longsor, apalagi ini sudah 10 tahun tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Memang hal ini sudah urgent,” kata Runtuwene.

Foto situasi di Desa Tumpaan Jaga 5 dan 6

Politisi dapil Minsel-Mitra itu juga mengatakan proposal permohonan yang telah diajukan ini akan ditindaklanjuti oleh komisi III DPRD Sulut.

“Saya pastinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas PUPR Sulut dan Balai Sungai guna menanyakan sekaligus meminta mereka untuk melakukan langkah awal terkait hal ini. Koordinasi dengan Komisi III DPRD Sulut juga akan dilakukan,” pungkasnya.

“Ini memang sudah mendesak, keselamatan masyarakat Desa Tumpaan Jaga 5 dan 6 dipertaruhkan,” tambah Stella.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *