Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menghadirkan Layanan Pengaduan melalui WhatsApp yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kebutuhan administrasi, konsultasi, hingga penyampaian keluhan di bidang pendidikan.
Inovasi layanan berbasis digital ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Minahasa Utara dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, responsif, dan transparan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan, kendala, maupun pertanyaan terkait layanan pendidikan secara langsung kepada operator yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
Beberapa layanan yang dapat diakses melalui kanal WhatsApp ini antara lain pengurusan surat rekomendasi dan persuratan, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah yang hilang atau rusak, rekomendasi izin operasional lembaga pendidikan seperti PAUD dan kursus, hingga legalisasi dokumen pendidikan.
Selain itu, layanan ini juga melayani proses mutasi siswa, baik pindah rayon, antar sekolah, antar kabupaten/kota maupun antar provinsi. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait bantuan pendidikan dan beasiswa, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) serta berbagai program bantuan pendidikan lainnya.
Tidak hanya fokus pada layanan administrasi, Dinas Pendidikan Minahasa Utara juga membuka ruang konsultasi dan pengaduan bagi orang tua, siswa, guru maupun masyarakat umum terkait berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Melalui sistem pelayanan digital ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya karena proses komunikasi dapat dilakukan secara langsung melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor.
Dinas Pendidikan Minahasa Utara menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Adapun masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi operator teknis yang telah disediakan melalui nomor 0821 8972 9931 dan 0857 9646 1799 pada hari kerja.
Dengan hadirnya layanan pengaduan berbasis WhatsApp tersebut, Dinas Pendidikan Minahasa Utara berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin dekat, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pendidikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Melayani dengan Hati, Perizinan Jadi Pasti” menjadi semangat yang terus diusung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.










