Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dalam rangka membahas APBD Perubahan Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, DPRD Sulut lewat Komisi menggelar rapat bersama mitra kerja, Senin (25/08/2025).
Komisi I DPRD Sulut yang dipimpin Ketua, Braien Waworuntu melaksanakan rapat dengan jajaran Inspektorat.
Wakil Ketua Komisi Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi Julitje Maringka, serta anggota Komisi I, di antaranya Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri, dan Mulyadi Paputungan turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Braien menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai garda terdepan dalam pengawasan pengelolaan anggaran.
Ia memberi kesempatan kepada Kepala Inspektorat Sulut, Jemmy Kumendong, untuk memaparkan capaian kinerja serta rencana ke depan dalam mendukung visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Kumendong menjelaskan bahwa tugas utama Inspektorat mencakup pemeriksaan reguler, baik terhadap penggunaan dana BOS di lingkup Pemprov maupun pemeriksaan kinerja tahunan pada pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Selain pemeriksaan, kami juga melaksanakan fungsi mandatory berupa reviu, termasuk pada dokumen RPJMD, RENSTRA, RKA induk, maupun APBD Perubahan. Tujuannya untuk memastikan seluruh tahapan sesuai aturan,” terang Kumendong.
Menanggapi hal itu, Braien Waworuntu menekankan agar Inspektorat dapat bekerja lebih maksimal dan independen. Ia menilai fungsi pengawasan tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menyentuh substansi agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak dini.
“Saya berharap, di bawah kepemimpinan Bapak Jemmy Kumendong, Inspektorat mampu mengoptimalkan pengawasan. Jangan sampai ada lagi kasus kebocoran anggaran seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Braien.
BW juga mengingatkan bahwa Inspektorat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
“Jika pengawasan berjalan baik, visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dalam memberantas korupsi di Sulut bisa terwujud,” tambahnya.
Pembahasan APBD-P 2025 ini juga menjadi fokus Komisi II DPRD Sulut, saat menggelar rapat dengan Mitra kerja Dinas Kehutanan.
Dimana, Anggota Komisi II, Jeane Laluyan, menyoroti adanya penambahan anggaran, meski tidak signifikan, di Dinas Kehutanan.
Ia mengingatkan pentingnya koordinasi maksimal antara tim yang bertugas memeriksa batas kawasan hutan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Saya lihat ada penambahan anggaran, walaupun sedikit. Tapi saya ingin mengingatkan tim yang bertugas mengecek batas wilayah hutan agar bisa berkoordinasi secara maksimal dengan Dinas ESDM,” ujar Jeane.
Ia menyoroti adanya kawasan hutan yang sebelumnya dilarang untuk aktivitas masyarakat, namun kemudian ditemukan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalau tidak ada koordinasi, yang terjadi adalah ego sektoral. Dan yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Jeane mendorong Dinas Kehutanan agar memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor demi mencegah dampak buruk terhadap masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rainer N. Dondokambey, melalui Sekretaris Dinas, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk ESDM.
“Apa yang disampaikan Ibu Jeane sangat tepat. Kami dari Dinas Kehutanan sejak awal terus berkoordinasi, khususnya dengan Dinas ESDM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Provinsi Sulut saat ini menjadi salah satu daerah yang rawan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan.
“Ke depannya, kami akan bekerja sama lintas UPT Kementerian, baik dari sektor Kehutanan, ESDM, maupun Lingkungan Hidup dalam upaya pengamanan kawasan hutan,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran tahun ini, ia tetap berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antarinstansi.
Pun, Komisi IV yang melaksanakan rapat dengan Dinas Kesehatan Sulut dan Bapelkes.
Kondisi gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sulawesi Utara termasuk fasilitas berupa AC yang sangat memprihatinkan menjadi fokus pembahasan.
Dimana, Sejak dibangun 28 tahun yang lalu ternyata belum pernah di sentuh APBD yang memadai. Sehingga, sangat disayangkan aset daerah ini tidak bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggaran yang disiapkan untuk Bapelkes Sulut itu sangat minim. Di APBD Perubahan hanya ketambahan Rp.200 juta.
Untuk renovasi bangunan sangat tidak memungkinkan apalagi ditambah pengadaan AC.
“Sebenarnya asrama Bapelkes memiliki 40 kamar, tapi yang bisa digunakan hanya 20 kamar, kamar yang lain sudah tidak layak digunakan. Padahal banyak dari kabupaten/kota yang mau melaksanakan kegiatan di situ. Saat ini paling banyak hanya sekitar 30 orang saja,” ucap Kepala Bapelkes, dr. Samuel di rapat.
Tambah dr.Samuel, AC sentral di ruangan pertemuan sudah 28 tahun tidak pernah diganti.
Ungkap dr. Samuel, di Bapelkes ada anggaran Rp.700 juta yang belum digunakan.
“Itu anggaran yang disiapkan untuk bayar gaji THL, tapi sekarang mereka sudah menjadi P3K. Apa bisa anggaran itu kami pakai untuk renovasi dan pengadaan AC?,” sebut dr. Samuel.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm mengatakan yang disampaikan Kepala Bapelkes akan disampaikan di rapat Banggar besok.
“Bangunan Bapelkes ini harus segera di renovasi. Kenapa PAD di Bapelkes tidak memenuhi target, karena ini (tidak layak),” sebut Schramm.
Namun demikian lanjut Schramm, setelah di renovasi Bapelkes harus penuhi target yang ditetapkan. Dan Kepala Bapelkes pun menyanggupi.
“Siap pak. Dua tahun lalu kami bisa mencapai hingga 200 persen,” aku dr.Samuel.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi IV, Stella Runtuwene.
Menurutnya, guna mencapai target PAD tentunya harus didukung dengan infrastruktur bangunan dan fasilitas yang memadai. Untuk itu dirinya akan memperjuangkan anggaran Rp.700 juta tersebut di rapat Banggar nanti.
“Ini akan saya kawal di banggar agar anggaran Rp.700 itu bisa digeser untuk renovasi bangunan dan pemenuhan fasilitas yang memadai,” tandas Stella.
(ABL)










