Petasulut.com, SULAWESI UTARA – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/06/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene.
Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.
Pun, Para Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, OPD dan Insan Pers juga menghadiri agenda Paripurna DPRD Sulut tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiskus A Silangen menyampaikan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
“Mari kita dengarkan bersama penyampaian sekaligus penjelasan dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus terkait dua Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Yulius Selvanus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun.
“Belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67%.“Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, mencapai Rp.2,92 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial sebesar Rp.410,83 miliar,” Ungkapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Komitmen ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.
“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulut, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap berikutnya.
Namun, persetujuan seluruh fraksi DPRD Sulut di bubuhi sejumlah catatan penting untuk direalisasikan ke depan.
(ADVETORIAL)

















