Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulut itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B-KBD, didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Michaela Elsiana Paruntu.
Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang akan menjadi fase lanjutan dalam pembahasan berbagai agenda strategis pembangunan daerah.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Sulut memaparkan berbagai capaian kinerja alat kelengkapan dewan selama masa sidang berjalan. Mulai dari kerja-kerja komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Anggaran, seluruhnya menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik lembaga legislatif kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk regulasi, tetapi juga memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat.
“Seluruh alat kelengkapan dewan terus bekerja mengawal jalannya pemerintahan, memastikan kebijakan tetap berada pada jalur yang benar, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Silangen dalam rapat paripurna.
Laporan kinerja AKD yang dipaparkan juga menggambarkan bagaimana DPRD Sulut terus menjaga kualitas administrasi dan tata kelola kelembagaan secara akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan daerah.
Tak hanya soal kinerja internal, rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang penyampaian hasil reses anggota DPRD Sulut dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Selama masa reses, para legislator turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di lapangan.
Berbagai kebutuhan masyarakat mengemuka dalam laporan reses tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan pelayanan kesehatan, akses pendidikan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, hingga persoalan kesejahteraan sosial.
Aspirasi itu nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Reses bukan sekadar agenda formal. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan mereka,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam penyampaian laporan.
Kehadiran Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH turut memberi makna penting dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Menurut Gubernur, hasil reses DPRD merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Hasil reses DPRD adalah cerminan suara rakyat yang harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah membutuhkan masukan dari legislatif agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan ritme kerja antara eksekutif dan legislatif di tengah tantangan pembangunan dan dinamika global yang semakin kompleks.
“Kita harus bergerak cepat, bekerja efektif, tetapi tetap sesuai aturan. Semangat sinergitas harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” katanya.
Selain itu, Gubernur menilai kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas pembangunan serta mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulut Dr. Denny Mangala, M.Si, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, DPRD Sulawesi Utara kini bersiap melanjutkan sejumlah agenda besar, mulai dari pembahasan kebijakan strategis, pengawasan pelaksanaan program pemerintah, hingga penguatan regulasi daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Semangat kolaborasi yang tercermin dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, kompetitif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
(ADVE)

















