Banggar DPRD Sulut dan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus Akuntabilitas dan Transparansi

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Sulut mulai melakukan pembahasan secara intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Sulut.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui proses ini, DPRD menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mengawasi pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai APBD terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum lima fraksi DPRD Sulawesi Utara yang sebelumnya memberikan persetujuan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut pada tingkat Badan Anggaran. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi amanat bagi Banggar untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, jajaran pimpinan DPRD Sulawesi Utara turut hadir memberikan masukan dan pengawasan terhadap jalannya pembahasan. Hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, serta Stella Marlina Runtuwene. Sejumlah anggota Banggar dan legislator senior juga aktif menyampaikan berbagai catatan, masukan, serta pertanyaan kepada pihak eksekutif terkait pelaksanaan program dan realisasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Di pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, rapat dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia didampingi para kepala perangkat daerah serta pejabat teknis yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan program, capaian kinerja, maupun penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Kehadiran lengkap jajaran eksekutif menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan DPRD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administratif sebagaimana diatur dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas setiap kebijakan pembangunan yang didanai melalui APBD.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara optimal agar setiap rupiah anggaran yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

“Kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara akurat, transparan, dan yang terpenting tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Fransiscus Andi Silangen.

Ia menambahkan bahwa pembahasan di tingkat Badan Anggaran juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai kebijakan fiskal yang telah dijalankan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya agar semakin efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja daerah, pelaksanaan program prioritas, hingga capaian indikator kinerja pembangunan. Banggar DPRD Sulut memberikan perhatian terhadap akurasi data, kesesuaian pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah.

Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian

Evaluasi yang dilakukan secara mendalam ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi yang terus terbangun antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berlandaskan prinsip good governance, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(ADVE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *