Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian prestisius tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar Selasa (2/6/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dan dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan Sulut, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut.
Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Di era kepemimpinan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, prestasi tersebut semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mengawal setiap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Akhmad Anang Hernady menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan, namun seluruhnya tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
“Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut,” ujar Akhmad.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijaga bersama.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga setiap rupiah uang rakyat agar digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.
“Sesuai arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Karena itu, opini WTP ini menjadi amanah bagi kami untuk memastikan seluruh anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi simbol kuatnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta sinergi seluruh jajaran birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Lebih dari sekadar pencapaian angka, prestasi ini menjadi refleksi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Dengan semangat YSK-Victory, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
(ADVETORIAL)

















