Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Komitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat terus diperkuat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu terlihat dalam rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna mengevaluasi progres penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) serta membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.
Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Vionita Kuera didampingi anggota Cindy Wurangian, Pieree Makisanti, dan Eugenia Mantiri. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Nicklas Silangen bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh proses pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai mekanisme, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera menegaskan bahwa peran Bapemperda tidak hanya sebatas menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah, melainkan menjadi ujung tombak dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan hukum yang memiliki kepastian, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap regulasi yang lahir harus memiliki nilai strategis serta mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bapemperda bukan sekadar pabrik pembentuk peraturan daerah. Tugas kami adalah memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki manfaat yang jelas, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Hukum harus hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan baru,” ujar Vionita Kuera.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Utara itu menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Bapemperda adalah melakukan kajian dan seleksi secara ketat terhadap setiap usulan Raperda yang diajukan, baik oleh pihak eksekutif maupun yang berasal dari inisiatif DPRD.
Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi target administratif atau sekadar menjalankan kewajiban formal.
“Kita tidak boleh memproduksi regulasi hanya untuk menggugurkan kewajiban. Setiap pasal yang dibahas harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Bapemperda hadir untuk memastikan tidak ada tumpang tindih aturan dan setiap regulasi mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Vionita menyoroti pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional. Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi aspek yang sangat penting agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Ia mengingatkan bahwa ketidaksinkronan regulasi dapat berujung pada pembatalan peraturan oleh pemerintah pusat, yang pada akhirnya akan merugikan daerah dan menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Sinkronisasi regulasi harus menjadi perhatian utama. Kita ingin setiap perda yang disahkan memiliki kekuatan hukum yang kokoh dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Dengan demikian, regulasi yang lahir benar-benar dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama pihak eksekutif juga membahas sejumlah Raperda prioritas yang saat ini sedang memasuki tahap pembahasan lebih mendalam. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penguatan sektor ekonomi daerah melalui dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, serta peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penyusunan regulasi terkait konservasi lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Hal ini dinilai penting mengingat Sulawesi Utara merupakan wilayah yang memiliki karakter geografis khas dan berada pada kawasan rawan bencana alam.
Bapemperda juga membahas penyempurnaan regulasi mengenai bantuan sosial agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Vionita, seluruh regulasi yang sedang dibahas harus mampu memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh anggota Bapemperda dan seluruh mitra kerja untuk bekerja dengan integritas yang tinggi. Tidak boleh ada ego sektoral dalam pembahasan regulasi. Fokus utama kita adalah kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Jika ada pasal yang masih ambigu atau berpotensi menimbulkan multitafsir, maka harus disempurnakan sebelum dibawa ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Vionita juga menegaskan komitmen Bapemperda untuk terus memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan lapangan.
Karena itu, Bapemperda akan terus membuka ruang dialog melalui berbagai mekanisme, mulai dari konsultasi publik, public hearing, forum diskusi akademik, hingga pelibatan organisasi masyarakat sipil dan praktisi hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembentukan hukum berjalan secara partisipatif. Akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum harus diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Hukum yang baik adalah hukum yang lahir dari rahim demokrasi dan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Vionita.
Ia menambahkan, semakin banyak masukan yang diterima dalam proses penyusunan regulasi, maka semakin besar pula peluang menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mampu bertahan menghadapi dinamika sosial serta perkembangan zaman.
Rapat kerja tersebut akhirnya ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat penyelesaian naskah akademik dan penyusunan draft awal sejumlah Raperda prioritas yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah. Langkah percepatan ini dilakukan agar proses pembahasan dapat berjalan sesuai target dan sejumlah regulasi strategis dapat disahkan pada masa sidang mendatang.
Dengan komitmen yang kuat dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bapemperda optimistis berbagai regulasi yang sedang disusun akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Utara yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(ADVE)

















