Petasulut.com, MINAHASA – Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, telah mencapai puncaknya. Richard Mewoh resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam pemungutan suara yang digelar, Rabu (17/6/2026).
Mewoh berhasil mengamankan mandat warga dengan meraih total 305 suara, unggul dengan selisih lebih dari 50 suara atas rivalnya. Kemenangan ini disambut riuh sukacita oleh para pendukung yang telah memadati lokasi penghitungan suara sejak siang hingga sore hari.
Hasil Pilhut ini dipandang masyarakat sebagai sinyal kuat adanya kerinduan akan arah pembangunan desa yang lebih segar dan inovatif. Warga berharap, di bawah kepemimpinan baru ini, Desa Rambunan Amian mampu melakukan lompatan signifikan.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan harapan besar agar Hukum Tua terpilih dapat menjawab tantangan desa ke depan.
“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Rambunan Amian. Kami berharap Hukum Tua terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan positif bagi desa,” ujar salah satu warga di lokasi penghitungan.
Menanggapi hasil tersebut, Hukum Tua terpilih, Richard Mewoh, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa Pilhut hanyalah proses demokrasi yang telah selesai, dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat kembali bersatu.
“Proses pemilihan sudah usai. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu, tanpa lagi melihat perbedaan pilihan politik selama masa kampanye,” tegas Mewoh.
Mewoh menyebut bahwa persatuan adalah fondasi paling vital untuk menjalankan roda pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya kini adalah membangun sinergi.
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Desa Rambunan Amian yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Pantauan media, pelaksanaan Pilhut di Desa Rambunan Amian kali ini berlangsung dengan tertib dan kondusif.
(ABL)










