Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Sulawesi Utara bersama sejumlah organisasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026), berlangsung dinamis dan sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan.
Aksi yang mengusung tema “Sulut Menyambut Revolusi!!” tersebut diikuti puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya GMNI, GMKI, HMI, PMII, PMKRI, serta kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan daerah. Sejumlah kebijakan pemerintah pusat menjadi sorotan utama, mulai dari tuntutan evaluasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penolakan revisi Undang-Undang Polri, hingga kritik terhadap sejumlah program nasional yang dinilai perlu dikaji kembali.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di Sulawesi Utara, seperti keterbukaan informasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengendalian harga bahan pokok, perlindungan ruang hidup masyarakat, evaluasi layanan transportasi publik Trans Manado, hingga penanganan kasus kekerasan seksual di daerah.
Aksi berlangsung dengan orasi secara bergantian dari masing-masing perwakilan organisasi. Massa juga membawa berbagai atribut demonstrasi berupa spanduk, poster, dan simbol-simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Suasana mulai memanas ketika massa aksi berupaya meminta agar dapat masuk ke area Gedung DPRD Sulawesi Utara untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pimpinan dan anggota dewan.
Namun, berdasarkan pertimbangan keamanan dan prosedur pengamanan yang berlaku, massa hanya diperkenankan menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPRD yang telah disiapkan sebagai lokasi penerimaan aspirasi.
Ketegangan pun terjadi saat sebagian peserta aksi mencoba menerobos barikade pengamanan yang dipasang aparat kepolisian. Dorong-dorongan antara massa dan petugas tidak dapat dihindari sehingga situasi sempat memanas.
Aparat keamanan kemudian melakukan langkah pengendalian massa guna mencegah situasi berkembang lebih jauh. Beberapa peserta aksi terlihat sempat diamankan saat kericuhan berlangsung.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter bersama anggota DPRD Sulut Hillary Julia Tuwo dan Jeane Laluyan menyampaikan penyesalan atas terjadinya insiden yang menyebabkan suasana aksi menjadi tidak kondusif.
Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut pada prinsipnya tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, sejak awal pihak DPRD telah berupaya membangun komunikasi dengan massa aksi agar penyampaian tuntutan dapat dilakukan secara tertib sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sebenarnya membuka ruang dialog. Tadi kami sudah menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa agar menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai,” ujar Royke Anter kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menerima massa aksi di dalam gedung bukanlah bentuk penolakan terhadap aspirasi mahasiswa, melainkan langkah preventif berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada beberapa aksi terdahulu, massa demonstrasi pernah diterima masuk ke dalam gedung DPRD. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kondisi yang tidak kondusif sehingga menimbulkan kerusakan dan gangguan terhadap aktivitas lembaga.
“Keinginan mereka memang masuk ke dalam gedung DPRD. Tetapi karena ada SOP dan pertimbangan keamanan, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penyampaian aspirasi dilakukan di halaman kantor DPRD. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.
Royke juga memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa tetap akan menjadi perhatian DPRD Sulawesi Utara untuk diteruskan dan dibahas sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Ia berharap ke depan penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui dialog yang lebih konstruktif sehingga tujuan perjuangan mahasiswa dapat tersampaikan tanpa harus menimbulkan benturan di lapangan.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. DPRD Sulut tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Yang terpenting adalah dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Royke.
(ABL)










