DPRD Sulut Perkuat Fungsi Pengawasan dan Kelembagaan Lewat Agenda Strategis

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Sekretariat Dewan (Setwan) mengawali pekan kerja, Senin (18/05/2026), dengan sejumlah agenda strategis yang menyentuh aspek pelayanan publik, penguatan kelembagaan, hingga pembinaan spiritual.

Serangkaian agenda tersebut diawali dengan pelaksanaan ibadah rutin yang digelar bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut itu menjadi momentum mempererat kebersamaan antara pimpinan, anggota dewan, jajaran sekretariat, serta insan pers yang melakukan peliputan di lingkungan legislatif.

Ibadah rutin tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA dan menjadi agenda pembuka sebelum DPRD Sulut melanjutkan pembahasan berbagai isu penting yang tengah menjadi perhatian publik.

Usai ibadah, Komisi IV DPRD Sulut dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial yang terjadi di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Malalayang Manado.

Rapat yang berlangsung pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Komisi IV itu digelar sebagai tindak lanjut atas aduan para pekerja atau buruh terkait persoalan ketenagakerjaan dengan pihak penyedia jasa atau pihak ketiga di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Melalui forum ini, DPRD Sulut berupaya memediasi kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi IV DPRD Sulut menegaskan komitmennya dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan dan memastikan terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkeadilan di Sulawesi Utara.

Sementara itu, pada siang harinya DPRD Sulut juga akan melanjutkan pembahasan internal terkait Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA ini dinilai penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara efektif dan profesional.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *