Dugaan Penebangan Mangrove, YUSRA: Sampai Hari Ini Komisi IV Belum Menerima Kajian Dari Dishut

Petasulut.com, SULUT – Terkait dengan
dugaan adanya Penebangan Mangrove di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Likupang pada waktu lalu terus dikuliti Komisi IV DPRD Sulut.

Bagaimana tidak, pada kunjungan lapangan waktu lalu yang dihadiri para instansi terkait, Komisi IV DPRD Sulut memberi waktu kepada Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan kajian terhadap status atau jenis pohon yang ditebang oleh pihak pelaksana yang diketahui oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara.

Dimana Dinas Kehutanan wajib memberi keterangan sesuai dengan kompetensi dan ketentuan yang berlaku dalam hal menindaklanjuti temuan Komisi IV tersebut.

Tapi sampai pada hari ini, belum ada tindak lanjut atau jawaban lisan maupun tulisan dari Dinas Kehutanan Provinsi maupun kabupaten Minut.

Dugaan penebangan Mangrove di pelabuhan penyeberangan likupang pada waktu lalu

Hal tersebut di benarkan oleh personil Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsyi. Ia mengatakan bahwa hasil tindak lanjut itu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini dinas kehutanan dan lingkungan hidup.

“Selanjutnya, Hasil konsultasi kedua instansi terkait ini harus dilaporkan ke DPRD yakni Komisi IV berkaitan dengan proses penyelesaian masalah mangrove tersebut,” ungkap Yusra di ruang kerjanya, rabu (6/1).

“Memang sampai detik ini belum ada informasi bahkan laporan resmi dari instansi terkait, menindaklanjuti hal tersebut,” tambahnya.

Besok ada rapat internal Komisi IV, lanjut Alhabsyi membahas agenda-agenda tahun 2021 sekaligus diantaranya mengevaluasi program kerja tahun kemarin yang belum tuntas.

“Mengenai persoalan mangrove ini sendiri, saya sendiri yang akan menyampaikan langsung ke pimpinan komisi IV, apakah instansi terkait akan dipanggil lagi atau memakai langkah-langkah lain. Intinya, sampai hari ini belum ada laporan resmi dari dinas kehutanan dan dinas lingkungan hidup perihal persoalan mangrove di pelabuhan penyeberangan likupang,” tutupnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *