FGD Setwan se-Sulut Sukses di Gelar, Sekprov Berikan Apresiasi

Petasulut.com, SULUT – Sekretariat DPRD Sulut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Renja Tahun 2024, Kamis (02/03/2023) di ruang paripurna.

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari 15 Kabupaten/Kota se Sulut.

Pelaksanaan FGD itu utamanya untuk menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kesekretariatan Dewan sebagai penyelenggara administrasi.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Sandra Moniaga yang adalah penggagas kegiatan menuturkan tujuan dilaksanakan FGD ini untuk sinkronisasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi Sekretariat.

Diketahui, pada kegiatan itu Sekwan bertindak sebagai narasumber, juga salah satu Pejabat BKN Regional XI Manado dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan.

“FGD ini juga membahas hal-hal strategis serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas,” Jelas Moniaga.

Disamping itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel dalam sambutannya mengatakan sebagai Perangkat Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara memiliki peranan penting terhadap pelayanan administrasi bagi anggota dewan di dalam melaksanakan seluruh tugas-fungsinya.

Kepel bahkan memberi apresiasi atas penyelenggaraan FGD yang diinisiasi oleh Sekwan Sandra Moniaga yang berkolaborasi memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam menunjang program kerja pemerintah daerah.

”Saya berterima kasih atas seluruh upaya dan kinerja dari Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta seluruh jajaran, yang selama ini telah bekerja dengan baik dan berdedikasi tinggi,” Katanya.

“Sehingga seluruh agenda perihal pembahasan dan persetujuan APBD, Rancangan dan Penetapan Peraturan Daerah, dan agenda-agenda urgen yang dilangsungkan melalui sidang Paripurna bisa terlaksana, sehingga memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” Tambah Kepel.

Namun demikian Kepel juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat Struktural,
Fungsional tertentu, dan seluruh staf yang melaksanakan tugas pada Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat mempertahankan prinsip dan budaya kerja yang sehat.

“Kejadian yang viral di pemberitaan televisi dan media elektronik lainnya, terkait jabatan dan perolehan/aset kekayaan pribadi, ini menjadi pembelajaran agar tetap fokus dan tidak terpengaruh dengan hal yang bisa memberikan dampak negatif,” Ucap steve.

“Saya berharap, para pejabat yang hadir
ditempat ini sudah melapor SPT dan LHKPN/LHKASN, yang menjadi kewajiban kita selaku Aparatur Sipil Negara,” Pinta Kepel.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *