Gelar SosPer di Tetey, WALUKOW Bersyukur DPRD Bisa Hadirkan Perda Yang Pro Rakyat

Petasulut.com, SULUT – Melaksanakan tugas pokok dan fungsi khususnya Legislasi, Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow menggelar kegiatan Sosialisasi Perda, selasa (25/01/22) di Desa Tetey kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Sosialisasi perda yang dimaksud yakni Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas serta Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Terpantau, Masyarakat terundang yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan Sosper tersebut.

Pada kesempatan itu, Politisi Partai Demokrat Sulut mengatakan bahwa masyarakat desa Tetey menyambut baik dan bahkan sangat responsif pada kegiatan Sosialisasi Perda ini.

“Masyarakat memang banyak belum mengerti dan belum paham, tetapi ketika ada sosialisasi ini masyarakat menyambut baik dan sangat bersyukur bahwa ada program-program pro- rakyat hasil dari kerja DPRD yaitu bisa mengeluarkan perda inisiatif yang sangat-sangat betul dirasakan masyarakat miskin dan penyandang Disabilitas yang selama ini memang belum diberdayakan atau dalam artian kurang diperhatikan,” Ucap Personil Komisi I DPRD Sulut itu saat diwawancarai awak media.

Sosialisasi Perda, Henry Walukow di Desa Tetey

“Jadi masyarakat merasa syukur dan berharap di waktu-waktu kedepan ada sosialisasi-sosialisasi yang lebih banyak lagi dilakukan baik dari eksekutif maupun legislatif,” Kata Henry.

Lanjut Aleg Dapil Minut-Bitung bahwa di momentum Sosialisasi Perda ini, ada banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Termasuk sarana dan prasarana ini sudah merangkap seperti reses jadi masyarakat desa teteh juga banyak mengusulkan tentang drainase, infrastruktur jalan utama desa tetey yang terlihat sudah sangat rusak dan sangat urgent untuk segera diperbaiki, karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan daripada pengguna jalan yang bersangkutan,” Tuturnya.

“Jadi beberapa hal urgent ini menjadi ole-ole kami (Anggota DPRD) ketika kami mengadakan sosialisasi Perda di desa Tetey ini,” Tutupnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *