Petasulut.com, SULUT – Guna melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Sulut Heri Rotinsulu menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut, selasa (25/01/22).
Sosialisasi perda yang dimaksud yakni Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas serta Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Hadir dalam SosPer tersebut yakni Narasumber Denny Aling Dosen Fakultas Hukum UNSRAT dan Dosen Fakultas Ekonomi UNSRAT.
Pada kesempatan itu dihadapan masyarakar yang hadir, Heri Rotinsulu mengatakan bahwa sosialisasi Perda ini wajib di lakukan oleh seluruh Anggota DPRD Sulut dan wajib diketahui masyarakat bahwa lembaga legislatif telah mengeluarkan produk hukum daerah.
“Perda Bantuan Hukum merupakan usulan eksekutif dan Perda Disabilitas adalah Inisiatif DPRD. Penerapan kedua Perda ini wajib diketahui dan dipatuhi masyarakat,” ucap Politisi PDIP itu.
Hero (sapaan akrabnya) juga menuturkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.
“Ada tiga tupoksi Anggota DPRD yakni Fungsi Pengawasan, Butgeting dan Legislasi (Pembuat Perda). Jadi kegiatan yang sementara kita lakukan ini adalah salah satu bagian penting yang wajib di lakukan setiap Anggota DPRD,” katanya.

“Saya juga duduk di Komisi II bidang perekonomian. Jadi persoalan-persoalan mengenai pertanian, perkebunan dan lainnya, Kami Komisi II yang akan menindaklanjutinya,” Tambahnya.
Dimasa pandemi covid-19, Hero juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sampai ke tahap-3.
“Karena hal ini penting. Tapi juga harus diimbangi dengan mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan,” Katanya.
“Mengenai kegiatan Sosper ini, saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi perda Disabilitas dan bantuan hukum. Kiranya apa yang menjadi penjelasan narasumber bisa menambah wawasan kita,” Tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber terkait kedua Perda yang dimaksud.
Pada kesempatan itu pula, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Kabag Umum Jhon Paerunan, Kabag Keuangan Dammy Tendean dan beberapa jajaran setwan turut melakukan monitoring di kegiatan Sosper Anggota DPRD Sulut Heri Rotinsulu.
(ABL)










