Petasulut.com, MINUT, Pendapatan Daerah merupakan unsur yang penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena merupakan sumber penerimaan yang dapat digunakan untuk penenuhan kebutuhan keuangan di daerah.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda-Kevin Lotulung melalui Badan Pendapatan Daerah yang di Nahkodai Christian Katuuk terus menggali setiap potensi PAD yang ada.
Katuuk mengatakan, peningkatan PAD menunjukkan semakin tinggi keberhasilan daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan di daerah.
“Salah satunya kami memaksimalkan retribusi iklan Komersil, baliho-baliho produk yang dipasang di jalan-jalan, contohnya seperti iklan rokok, susu dan sebagainya, itu akan dipungut retribusi, nanti yang sudah membayar retribusi balihonya akan mendapat cap dari kami, itu yang legal, dan nantinya baliho yang tidak ada cap dari kami itu ilegal, ada SKPD (Surat Ketentuan Penetapan Daerah) Perbup 34 Tahun 2016” jelas Katuuk saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Ditambah akan Katuuk, saat ini capaian target PAD di bulan july sudah 61% yang terdiri dari pajak hotel, restoran dan rumah makan serta pendapatan lainnya.
Lanjutnya, untuk target PAD di tahun 2023 ini sebesar 64.509.000.000 rupiah.
“Selain itu menindaklamjuti Instruksi bupati, sedang disusun dan sedang kami siapkan aturan retribusi mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak pemanfaatan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI,” tukasnya.
(ABL)










