Petasulut.com, SULUT – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XXII Sulawesi Utara memastikan bahwa semua transportasi darat yang akan mengaspal di Mudik Lebaran Tahun 2022 nanti sudah lulus pengecekan kendaraan (ramp check).
Pihak BPTD yakin bahwa kendaraan angkutan jalan yang berada di terminal itu sudah dalam kondisi fresh dan siap mengangkut para pemudik.
Hal tersebut dibenarkan dan dipastikan oleh Kepala BPTD XXII Sulawesi Utara Renhard Ronald.
Saat diwawancarai awak media, dirinya pun menyebut bahwa masyarakat tidak perlu kuatir untuk menggunakan jasa angkutan darat yang dimaksud.
“Kami dapat pastikan bahwa angkutan yang akan beroperasi sudah di ramp check oleh pihak kami dan sudah layak operasi dan sudah lulus uji berkala dan operasionalnya,” Ujarnya, Kamis (14/4).
Adapun, terkait dengan jumlah armada angkutan darat di Sulawesi Utara, Renhard Ronald pastikan armada sudah siap bahkan jika nantinya akan ada lonjakan signifikan dari penumpang.
“Sebelumnya sesuai hasil surfey terbaru hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan itu ada potensi 31,6% atau sekitar 85 Juta orang penduduk Indonesia yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini. Yang disebabkan adanya kelonggaran terkait vaksin, terkait rapid test antigen yang diatur dalam SE Satgas maupun SE Menteri Perhubungan dan juga adanya cuti bersama yang membangkitkan potensi perjalanan penduduk Indonesia sampai sekitar 85 Juta Orang. Tentunya ini menjadi perhatian kami khususnya di Sulawesi Utara. Dan kami boleh pastikan bahwa di dua terminal kita yang dijadikan titik awal perjalanan yaitu di Terminal Tangkoko dan Terminal Malalayang armada mencukupi,” Ungkapnya.
Saat ditanya terkait koordinasi antar instansi dalam menghadapi mudik lebaran, Renhard menuturkan memang harus dan wajib berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan Direktorat Lalu lintas Polda Sulut dan Satlantas kabupaten/kota.
“Juga berkoordinasi dengan Pemprov Sulut, Pemkot dan Pemkab dalam hal ini Dishub serta instansi terkait lainnya. Bahkan pada posko-posko yang akan dibentuk itu nantinya akan berkolaborasi dengan instansi terkait, semuanya itu akan bergabung dalam posko,” Ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa ada salah satu terminal BPTD yakni di terminal tangkoko yang akan dijadikan pos pelayanan kesehatan berupa posko rapid tes antigen.
“Untuk peralatannya akan disediakan kementerian perhubungan tapi untuk pengambilan sampelnya itu tetap akan dilakukan oleh Dinkes. Di seluruh Indonesia memang ada beberapa terminal yang dipilih, termasuk tangkoko,” Katanya.
“Perlu dipahami juga bahwa saat ini tidak ada pos penyekatan jadi memang ini cukup longgar untuk masyarakat melakukan perjalanan tetapi ada persyaratannya, kalau pelaku perjalannya sudah Booster itu bebas lewat, untuk yang sudah 2 kali vaksin itu wajib tunjukan minimal surat rapid tes antigen 1×24 jam, untuk yang baru 1 kali vaksin itu wajib tunjukan tes PCR, yang belum pernah vaksin itu wajib tunjukan surat keterangan tidak bisa divaksin dari RS pemerintah ditambah PCR 3×24 jam dan bagi anak dibawah 6 tahun kebawah itu tidak perlu menunjukan vaksin, antigen dan PCR tapi wajib didampingi pelaku perjalanan yang telah memenuhi persyaratan,” Jelas Ronald.
Untuk pengemudi angkutan barang lanjutnya, itu ada ketentuannya, dimana untuk yang dari luar pulau jawa dan bali itu memang vaksin tidak di minta tetapi harus rapid tes antigen 3×24 jam.
“Tapi ketentuan-ketentuan ini tidak berlaku di perjalanan rutin dalam wilayah contohnya perjalanan Bitung-Manado, Bitung-Tomohon dan lainya itu tidak diberlakukan persyaratan yang dijelaskan tadi, tapi hanya untuk perjalanan antar provinsi,” Tuturnya.
Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut juga menghimbau kepada masyarakat terutama yang menggunakan angkutan umum tentunya harus memastikan kendaraan umum yang akan dinaikinya itu sudah laik jalan dan operasional.
“Kalau yang berangkat dari terminal, kami memastikan bahwa kendaraan itu sudah ramp check dan dasarnya sudah lulus uji berkala. Yang kami sarankan terutama angkutan pariwisata karena angkutan pariwisata ini kan tidak di ramp check di terminal. Jadi ada baiknya bagi pelaku perjalanan yang akan naik angkutan pariwisata ada baiknya tanyakan dulu kepada operatornya apakah kendaraan itu sudah laik jalan dan operasional,” Tutupnya.
(ABL)










