Petasulut.com, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan sampai detik ini terus memegang komitmennya untuk terus terbuka ke publik soal Kinerja maupun penggunaan anggaran sebagai Anggota DPRD Sulut.
Hal itu dilakukan MJP sebagai bagian dari janji di awal dirinya duduk sebagai Anggota DPRD tapi juga menjadi bagian penting agar publik tahu apa saja yang dilakukan wakil rakyat, terlebih khusus MJP.
Terbukti, MJP kembali melaporkan dan mempertanggungjawabkan secara terbuka dan terang-terangan kerja sepanjang bulan maret tahun 2022, diantaranya:
02 maret
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, di Jakarta.
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan.
04 maret
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, di Jakarta.
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
09 maret
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Rektor Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Dekan Fakultas Hukum UNSRAT, Ketua dan anggota Senat Fakultas Hukum UNSRAT, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
RDP tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang masuk ke DPRD terkait Permasalahan Penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Fakultas Hukum UNSRAT. Dimana adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Rektor UNSRAT dalam Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UNSRAT.
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta Rektor UNSRAT untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, persoalan diselesaikan secara baik, mengedepankan musyawarah dan mufakat dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mendorong persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI bilamana tidak dapat diselesaikan oleh pihak internal UNSRAT.
11 maret
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Jakarta.
Kunjungan kerja dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait regulasi dan mekanisme penghapusan Tenaga Honorer Daerah dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta KemenPan RB agar memprioritaskan tenaga
honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan untuk diangkat menjadi CPNS.
Tenaga honorer sangat dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu bagi instansi yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia. Keberadaan honorer sangat dibutuhkan dalam membantu percepatan layanan publik.
Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK harus
selaras dan seimbang dengan rekrutmen atau pengangkatan honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Jangan pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 dengan cara memberhentikan para honorer di tengah jalan tanpa ada solusi.
15 Maret
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan Rapat Komisi IV.
RDP dalam rangka evaluasi program dan kegiatan tahun anggaran 2021 serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendorong pencapaian target dan pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel di Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Komisi IV mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait alokasi anggaran pada Dinas Kebudayaan yang dinilai sangat minim dalam upaya memajukan Kebudayaan di Sulawesi Utara. Pemerintah kurang serius mengurus bidang Kebudayaan di Sulawesi Utara.
Keberpihakan politik anggaran yang minim di bidang Kebudayaan akan berdampak pada pengikisan kebudayaan lokal bahkan terancam punah kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Sulawesi Utara.
23 maret
Anggota DPRD MJP menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bitung Tahun 2023, di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.
24-25 maret
Anggota DPRD MJP dilaksanakan reses di Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur dan Desa Likupang Dua Kecamatan
Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Usai reses, MJP melaporkan penggunaan dana reses secara detail.
31 maret
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021, dan MJP menjadi salah satu Anggota DPRD yang dipercayakan untuk masuk dalam pansus LKPJ 2021.
(ABL)










