Kecam Aksi Pelecehan Guru di SMA Motoling, BW: Hukum Berat Bila Terbukti!

Petasulut.com, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu sangat mengecam keras aksi oknum guru yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswi di SMA Motoling, Minahasa Selatan.

Bahkan aksi cabul oknum guru itu yang viral di media sosial diduga bukan cuma seorang siswi saja yang menjadi korban tapi ada banyak korban yang dilakukan hal tidak senonoh itu.

“Apabila kejadian yang viral di medsos ini benar terjadi, tentunya hal ini sangat berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Politisi Partai NasDem itu, senin (11/10) diruang kerjanya.

Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas masalah ini.

” Apabila terbukti, Hukum seberat-beratnya oknum guru itu. Kelakuan yang dilakukannya sangat tidak beradab dan pastinya mental siswi yang menjadi korbannya akan jatuh,” tegas BW.

Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Sulut telah melakukan RDP dengan Dikda Sulut, salah satunya membahas dan meminta jawaban terkait persoalan ini.

BW juga pada saat RDP dengan Dikda Sulut menegaskan agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti.

“Saya meminta penjelasan terkait kasus viral dugaan pelecehan guru terhadap siswi di SMA Motoling. Kalau Kacabdin hadir saat ini, saya minta pak Kacabdin telepon sekarang guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Disini hadir juga awak media, supaya juga teman-teman pers mendapat keterangan terkait masalah ini,” jelas Braien dihadapan Kepala dinas pendidikan sulut, Grace Punuh bersama jajaran.

Menanggapi itu, Kepala dinas Pendidikan Sulut, Grace punuh mengatakan bahwa kejadian ini pasti akan ditindaklanjuti.

“Untuk kasus yang terjadi di SMA Motoling itu yang lebih tahu adalah Kacabdin Minsel,” ucap kadis seraya meminta Kacabdin Minsel untuk menerangkan kepada Komisi IV soal kasus itu.

Pada kesempatan itu, Kacabdin Minsel Max Lengkong mengatakan bahwa laporan soal kasus viral ini sudah masuk dan langkah pertama yang ditempuh adalah langsung memberikan surat panggilan.

“Jadi besok kita (Dikda) akan BAP yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

Terinformasi juga, bahwa pada hari ini kasus tersebut telah berproses di Polres Minsel.

(ABL)

Video terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *