Petasulut.com, SULUT – Tujuan untuk melakukan konsultasi terkait dengan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkoba, Pimpinan dan anggota komisi 1 DPRD provinsi sulut yang membidangi pemerintahan Hukum dan Ham melaksanakan kunjungan kerja ke BNN Provinsi DKI jakarta, (30/03).
Kunker dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan didampingi oleh Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso, Anggota Komisi I Imelda novita rewah, Fabian kaloh, Jhoni panambunan dan Arthur kotambunan. Diterima oleh kepala bagian umum, Tumiran, kepala bidang pemberantasan, Kombes Pol Morang Sidabukke bersama jajaran.
Pada kesempatan itu, kepala bidang pemberantasan, Kombes Pol Morang Sidabukke menuturkan Beberapa modus operasi Penyeludupan Narkotika di wilayah DKI jakarta:
1. Penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan
2. Penyeludupan melalui jasa pengiriman expedisi ( Pos/JNE/TIKI)
3. narkotika di angkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau
4. transaksi dengan sistem tempel
5. transaksi pada waktu tertentu (malam hari)
6. Penggunaan rumah / tempat tinggal
7. Pemesanan narkotika dari dalam lapas
8. Peredaran narkotika di dalam diskotik
Adapun data narapidana wilayah hukum DKI Jakarta:
Usia termuda achmad alvaro 15 tahun, tertua Ilyas Yacob 72 tahun.
Barang bukti terkecil 0,0343gr shabu (Gilang wibowo)
Terbesar 27,711 shabu (Fausi Als ozl als uda bin dahlan)
Vonis terendah rehab 3 bulan di RSKO (Gilang wibowo bin ponimin)
Vonis terberat Hukuman mati (Fauzl als ozi als upu bin dahlan).
Hukuman seumur hidup (Fajar setiadi & Sanusi).
Menanggapi data dan informasi yang diberikan BNN, Komisi I pun mengapresiasi kerja kerja
Pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di provinsi DKI Jakarta.
“Juga Semoga pertemuan ini bisa memberikan Impact Positif buat Indonesia terlebih khusus Provinsi DKI jakarta dan Provinsi Sulawesi utara dalam pencegahan dan peredaran Narkotika,” Ungkap Herol Kaawoan.
(ABL)










