PETASULUT-MINUT, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah komando Bupati Joune Ganda, terus menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menginstruksikan OPD terkait, dengan pelayanan publik agar semakin kreatif, inovatif, profesional serta transparan.
Komitmen tersebut, direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara salah satunya dengan menghadirkan pelayanan berbasis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Terkini, MPP Minut yang berada di Atrium Kantor Bupati telah melayani pengurusan
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) umumnya dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal tersebut diungkapkan Plt.Kepala Dinas PUPR Minut Alfons Tintingon,
“Untuk Pelayanan PBG / persetujuan bangunan gedung, SLF/ sertifikat Laik Fungsi bangunan, dan KKPR/ kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang yg dikelola oleh Dinas PUPR dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik” ujar Tintingon.