Pansus Ranperda Pendidikan Fokus Bahas Upah Guru THL dan Siswa Hamil

Petasulut.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan, Senin (13/02/2023) diruang serbaguna DPRD Sulut.

Kali ini, Pansus bersama mitra kerja terkait fokus membahas pasal per pasal dari isi Ranperda Pendidikan tersebut.

Kepada wartawan, Ketua Pansus Vonny Paat menyampaikan bahwa total pasal yang tertuang dalam Ranperda ini ada 123 pasal. Hari ini sudah dibahas 60 pasal.

“Pembahasan barusan tidak ada yang krusial karena isi pasal yang dibahas mengacu pada undang-undang,” Kata Vonny.

Namun terlepas dari itu, Paat mengakui bahwa ada beberapa hal yang didapati Pansus saat kunjungan kerja di SMK 1 Kotamobagu terkait upah minimum bagi pengajar.

“Guru THL yang berada di SMK 1 Kotamobagu hanya digaji 400 ribu karena mengacu pada SK sekolah melalui dana BOS. Sehingga kami pansus dirapat barusan membahas apakah bisa SK Gubernur mengenai tunjangan guru THL dimasukan dalam Ranperda,” Jelasnya.

Juga, Ia mengatakan ada kasus di SMK 1 Kotamobagu yang siswanya hamil. Ketika siswa itu melahirkan, apakah dia bisa sekolah lagi? Atau mungkin dia bisa melanjutkan di sekolah yang lain.

“Hal-hal seperti itu yang pansus bahas tadi karena belum diatur di isi ranperda. Itu yang memang kami pansus fokuskan,” Katanya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *