Petasulut.com, SULUT – Tahun 2023, Pemerintah Pusat berencana untuk melakukan penghapusan Tenaga honorer.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/1) dikutip dari Jpnn.com
Menurutnya, setelah itu tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Menteri Tjahjo.
Hal itupun diseriusi oleh Legislator Gedung Cengkih, Melky Jakhin Pangemanan.
MJP mewakili lembaga DPRD Sulut mendorong kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk bisa mengingatkan kepada pemerintah pusat terkait dengan penghapusan THL (Tenaga Harian Lepas).
“Dikarenakan cukup besar angkanya (THL) di Sulut dan kontribusi mereka yang sangat produktif untuk membantu pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Wakil Ketua Bapemperda saat melakukan interupsi rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadapa Ranperda Prakarsa Gubernur tentang irigasi, senin (14/2) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Sekalipun memang ada hal-hal yang tentu tidak sesuai dengan harapan publik, kapasitas dan kualifikasi dari para THL ini. Tetapi perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulut untuk bisa mengkomunikasikan ini dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun depan,” Tambahnya.
Personil Komisi IV DPRD Sulut itu juga mengingatkan kepada pemerintah untuk segera memikirkan mekanisme atau seleksi THL untuk diangkat menjadi ASN atau diperuntukan dalam rangka untuk membantu pelayanan terhadap masyarakat Sulut.
“Mudah-mudahan hal ini mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulut,” Singkat Politisi Dapil Minut-Bitung itu.
(ABL)










