Legislator PSI Hillary Tuwo Ingin Ranperda PPPA Perkuat Kepemimpinan Perempuan dan Lindungi Anak

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hillary Tuwo, menaruh harapan besar terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang kini mulai bergulir di DPRD Sulut. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat posisi perempuan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak di Bumi Nyiur Melambai.

Harapan tersebut disampaikan Hillary usai DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD, yang salah satunya menetapkan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai bahwa saat ini perempuan telah menunjukkan kapasitas yang setara dengan laki-laki dalam berbagai bidang, termasuk menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan. Meski demikian, ia mengakui praktik diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa walaupun perempuan saat ini sudah banyak memegang jabatan penting, diskriminasi masih sering terjadi. Ada yang meremehkan karena perempuan, atau ketika seorang perempuan menjadi pemimpin, yang dilihat bukan kinerjanya tetapi hal-hal lain seperti penampilan. Saya berharap Ranperda ini dapat memperkuat posisi dan peran perempuan di Sulawesi Utara,” ujar Hillary.

Legislator dari daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut menegaskan bahwa kehadiran Ranperda PPPA akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi perempuan dalam menjalankan peran strategis di berbagai sektor.

Ia mencontohkan kiprah Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Fitri Wandriani, yang dinilai aktif menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Hillary, berbagai kegiatan positif yang dilakukan melalui TP-PKK maupun Dekranasda akan semakin kuat apabila didukung oleh regulasi yang secara khusus mengatur pemberdayaan perempuan.

“Sangat disayangkan jika banyak program pemberdayaan perempuan yang baik tetapi belum diperkuat dengan payung hukum. Karena itu, Ranperda ini sangat penting untuk semakin memperkuat posisi perempuan dalam pembangunan daerah,” katanya.

Selain sebagai anggota DPRD, Hillary juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Semi Otonom (Basnom) Womenpreneur HIPMI Sulawesi Utara. Ia melihat adanya peluang besar untuk menyinergikan program organisasi yang dipimpinnya dengan substansi Ranperda PPPA, khususnya dalam mendorong lahirnya lebih banyak perempuan yang mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, penguatan perempuan melalui kewirausahaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjadi salah satu fokus utama dalam regulasi tersebut.

“Sebagai Ketua Basnom Womenpreneur Sulut, saya melihat banyak hal yang bisa dikoneksikan dengan perda ini. Kita ingin semakin banyak perempuan menjadi pemimpin di dunia usaha, mengembangkan UMKM, dan memiliki kemandirian ekonomi,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti isu pemberdayaan perempuan, Hillary juga memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan anak. Ia mengaku prihatin dengan meningkatnya berbagai kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Sulawesi Utara.

Karena itu, ia berharap pembahasan Ranperda PPPA mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada anak, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana yang melibatkan anak.

“Untuk perlindungan anak, kita melihat adanya peningkatan kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur. Ke depan tentu kita berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memperkuat regulasi agar mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak di Sulawesi Utara,” tuturnya.

Hillary optimistis Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menjadi instrumen penting dalam mendukung terwujudnya kesetaraan gender, memperluas ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan, sekaligus memastikan hak-hak anak mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Ia berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata bagi perempuan dan anak di Sulawesi Utara.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *