Petasulut.com, SULUT – Terus melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD, Pansus Ranperda Pendidikan bersama mitra kerja terkait kembali melakukan rapat pembahasan, Senin (13/02/2023) diruang serbaguna DPRD Sulut.
Diketahui, Fungsi legislasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap Anggota DPRD, dan Aleg yang dipercayakan masuk dalam jajaran Panitia Khusus (Pansus) bertanggung jawab untuk menyelesaikan Ranperda diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRD.
Hal itu pula yang difokuskan Pansus DPRD Sulut pembahas Ranperda Pendidikan. Dimana, sampai detik ini sudah 60 pasal yang di bahas.
Ketua Pansus, Vonny Paat pun membenarkan hal itu.
Kepada wartawan, Ketua Pansus Vonny Paat menyampaikan bahwa total pasal yang tertuang dalam Ranperda ini ada 123 pasal. Hari ini sudah dibahas sampai pasal ke-60.
“Pembahasan barusan tidak ada yang krusial karena isi pasal yang dibahas mengacu pada undang-undang,” Kata Vonny.
Saat ditanya target penyelesaian pembahasan pasal per pasal, Vonny yakin akan selesai pada bulan maret.
“Ditargetkan bulan maret depan selesai pembahasan pasal,” Singkatnya.
(ABL)










