Petasulut.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda S.E., MAP.,M.M.,M.Si, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH (JG-KWL) melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah.

Pengumuman lelang tersebut didasari lewat surat penetapan jadwal lelang pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara oleh PIh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado Nomor S-473/KNL.1601/2023 tanggal 9 Maret 2023.
Lelang non Eksekusi itu dilakukan tanpa kehadiran peserta melalui Aplikasi Lelang dengan cara penawaran closed bidding.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado menjadi perantaraan oleh Pemkab Minut.
Terinformasi, Jadwal pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada jumat 17 maret tahun 2023 dan batas akhir penawaran sampai pukul 15.00 wita.
(ABL)










