Petasulut.com, MINUT – Dalam Rangka Pelaksanaan percepatan proses serah terima Aset Sekaligus tertib Administrasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), Kamis (09/03/2023) di Borobudur hotel Jakarta.
Penanadatangan tersebut disaksikan dan dibuka langsung oleh dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto, S.T., M.T.
Adapun BMN yg diserahkan adalah berupa 10 kegiatan pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yang ada di kabupaten Minahasa Utara.
Pemerintah Kabupaten Minut pun bersedia menerima aset BMN dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan itu.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud.
(ABL)










