Pencegahan Covid-19, KKP Bitung Perketat Prokes di Arus Pelabuhan

Petasulut.com, BITUNG – Kantor Kesehatan Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah, pemeliharaan dan lingkungan bandara serta pelayanan kesehatan terbatas di pelabuhan.

Hal itu terus menjadi fokus Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung dengan memperketat protokol kesehatan untuk arus pelabuhan.

Kepala KKP Bitung, Rivo Pandensolang saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa mulai tanggal 17 Juli 2022 hal tersebut sudah akan dilaksanakan.

“Ini sesuai surat edaran pemerintah pusat kepada kami, dan kami (KKP Bitung) sementara mempersiapkannya. Baik itu terkait petugas maupun kesiapan di lapangan,” Terangnya, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Advokasi tentang kesehatan oleh ketua komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene.

Rivo juga menambahkan bahwa secara garis besarnya hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini sedang mengalami peningkatan kembali.

Rivo juga menyebut bahwa dalam surat edaran tersebut baik penumpang kapal maupun kru diwajibkan harus vaksin Booster. Untuk dosis dua maupun 1 harus menyertakan surat antigen maupun PCR.

Rivo juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan kantor cabang pelayaran nasional Indonesia (PELNI) terkait dengan pelayanannya. Rivo menegaskan agar supaya pelayanan bisa maksimal, yang harus diperbaiki dari sebelumnya diperbaiki. Apalagi sistem yang akan di lakukan oleh PELNI sudah canggih karena dengan memasukan nomor induk kependudukan langsung keluar sudah berapa dosis vaksin yang dilakukan, tentu teknologi canggih tersebut harus diikuti oleh pelayanan dilapangan yang profesional.

“Kami akan koordinasikan terus, jangan sampai peralatan sudah secanggih itu tapi oknum di lapangan tidak menunjang,” Ucapnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *