SBANL Menjadi Pendaftar Pertama Balon Anggota DPD RI di KPU Sulut

Petasulut.com, SULUT – KPU Sulut, Selasa (02/05/2023) menerima bakal calon anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow.

SBANL pun menjadi orang pertama yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Stefa yang didampingi sang istri tiba di kantor KPU sekira pukul 15.00 Wita atau pukul 3 sore.

SBANL bersama istri kompak mengenakan kemeja putih.

Usai mengisi buku tamu, Stefa lalu diarahkan untuk menuju ruang pendaftaran di lantai dua kantor KPU Sulut.

Stefa diterima Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dan tim. Selanjutnya Stefa menyerahkan semua dokumen yang menjadi syarat pendaftaran.

Setelah diperiksa, KPU menyatakan menerima semua berkas.

“Kami nyatakan menerima pendaftaran Stefanus Liow sebagai calon anggota DPD dan selanjutnya akan dilakukan ferivikasi berkas,” kata Meidy.

Stefa yang ditemui usai pendaftaran mengaku sengaja mendaftar dengan memanfaatkan angka 3.

“Saya mendaftar pukul tiga sore ini
ada maknanya. Pukul tiga menuju tiga periode,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan motivasinya kembali maju ke DPD RI. Ia bertekad akan melanjutkan pelayanan dan terus berkomitmen untuk mengabdi tanpa batas.

“Saya siap menjadi wakil semua golongan. Tanpa melihat latar belakang, status sosial, pilihan politik dan warna-warni lainnya,” terangnya.

(ABL)

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Sulut Sikapi Soal Oknum AK Yang Terlapor Kasus Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *