Sekprov Tahlis Gallang Buka Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Bolsel, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Petasulut.com, BOLAANG MONGONDOW SELATAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat langkah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah sekaligus menekan peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Terkait Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal yang dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah kerja sama strategis di Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (2/7/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., serta dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan Haji Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut Zainudin Saleh Hilimi, jajaran PT Bank SulutGo, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, serta para pejabat tinggi pratama Kabupaten Bolsel.

Selain sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, dan PT Bank SulutGo, serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang kembali memilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai tuan rumah kegiatan regional tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas hadirnya Samsat Pembantu di Bolsel yang dinilai telah mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

“Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini pendapatan daerah dapat terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Sekprov Sulut Tahlis Gallang menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar potensi kebocoran penerimaan negara maupun daerah dapat ditekan secara maksimal.

“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan terarah. Kita ingin menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang nyata-nyata merugikan keuangan negara dan daerah kita,” tegas Tahlis.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah, dunia perbankan, Bapenda, Jasa Raharja, hingga seluruh instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Tahlis menjelaskan, kerja sama yang dijalin bersama PT Bank SulutGo merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Di sisi lain, penandatanganan NPHD antara PT Jasa Raharja Wilayah SulutGoMalut dan Bapenda Sulut juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan pelayanan administrasi kesamsatan.

“Hibah yang diserahterimakan hari ini harus menunjang secara optimal pelaksanaan tugas pelayanan administrasi kesamsatan di bawah Bapenda yang pada akhirnya akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Ni Made Ayu Mulidyawati, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat operasional Kantor Bersama Samsat, meningkatkan digitalisasi pelayanan kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Bank SulutGo, Louisah Parengkuan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan pemerintah daerah kepada Bank SulutGo sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut juga akan diisi dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk mendatangi warung-warung untuk memberikan edukasi mengenai perbedaan rokok legal yang memiliki pita cukai dengan rokok ilegal tanpa cukai.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *