Petasulut.com, SULUT – Dalam rangka mendengarkan dan menyerap aspirasi konstituen atau disebut dengan reses, semua anggota DPRD Sulut turun kembali ke dapil masing-masing.
Kewajiban inipun langsung dilakukan Wakil Ketua komisi III DPRD Sulut, Stella Runtuwene dengan menyambangi Desa Mopolo Esa Kabupaten, Minahasa Selatan pada Selasa (22/4).
Pada kesempatan itu, berbagai persoalan krusial diutarakan warga Mopolo Esa kepada legislator Dapil Minsel-Mitra.
Masalah aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Walepongkor dan terkait ruas jalan Mopolo – Powalutan yang sangat rawan bencana tanah longsor khususnya di titik Walepongkor menjadi hal utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut.
Berikut beberapa aspirasi masyarakat Desa Mopolo Esa yang disampaikan:
– Person Pendong warga setempat berharap politisi Partai NasDem ini memperjuangkan anggaran untuk pemantapan ruas jalan penghubung dua kabupaten Minsel – Mitra tersebut ke pemerintah Provinsi.
– Nober Tampemawa juga berharap ketegasan Pemerintah untuk menutup secara permanen aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Walepongkor.
Tampemawa mengatakan, dampak dari aktifitas tambang ilegal tersebut menjadi penyebab utama terjadinya longsor mengakibatkan ruas jalan Mopolo – Powalutan tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Parahnya lagi dampak dari longsor tersebut berimbas terjadinya banjir bandang yang menimpa puluhan rumah warga Mopolo Esa yang terjadi awal Maret lalu.
– Sekdes Mopolo Esa Devi Pangkey berharap Legislator Stella Runtuwene dapat memperjuangkan pembangunan bronjong untuk memperkuat struktur tanah di pinggiran sungai sekaligus sebagai penahan banjir.
Di bidang pendidikan Pangkey berharap bantuan pemerintah untuk pembangunan talud di lokasi SMPN 4 Ranoyapo Mopolo.
Pasalnya lokasi sekolah yang berada di daerah rawan longsor tersebut terancam amblas bila tidak diperkuat dengan talud.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Runtuwene berjanji akan memperjuangkan hal tersebut melalui instansi terkait apalagi menyangkut masalah infrastruktur yang merupakan domain komisi III.
Ia juga mengaku prihatin terjadinya bencana tanah longsor dan banjir bandang, bahkan dengan tegas ia meminta pemerintah segera melakukan tindakan penutupan lokasi PETI yang sangat merugikan masyarakat.
” Saya berharap pemerintah tidak menutup mata melihat keluhan masyarakat desa Mopolo karena imbas dari penambangan ilegal masyarakat yang jadi korban. Bagi saya masalah ini sangat serius, apabila dibiarkan efeknya bukan kali ini saja, tapi juga berdampak dan mengancam keselamatan masyarakat di kemudian hari. Persoalan ini akan saya tindak lanjuti dengan instansi terkait yakni Dinas ESDM dan Dinas PUPR Sulut. ” tegas Runtuwene.
Sebagai bentuk keprihatinan atas bencana di Desa Mopolo Esa, Runtuwene ikut menyerahkan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir bandang yang terjadi baru – baru ini.
(ABL)










