Warga Citraland Marah Kenaikan IPL Secara Sepihak, DPRD Sulut Keluarkan Rekom Penting

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) Lintas Komisi bersama warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado dan pihak pengelolah Perumahan Citraland, Senin (20/10/2025) diruang rapat Komisi III.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, Anggota Amir Liputo, Nick Lomban, Roy Roring, Yongkie Liemen, Haslinda Rotinsulu, Ronald Sampel dan Remly Kandoli.

RDP tersebut dilaksanakan perihal laporan Warga penghuni perumahan Citraland yang menolak Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang naik signifikan dan menurut warga kenaikan iuran itu dilakukan secara sepihak oleh Managemen perumahan Citraland.

Diketahui, IPL perumahan Citraland di tahun 2014 sebesar Rp325.000 per bulan, di tahun 2025 IPL naik menjadi Rp823.000 untuk luas tanah 435, sedangkan luas tanah 130, pada tahun 2014 IPL-nya ada di angka Rp146.000 di tahun 2025 menjadi Rp429.000.

Warga juga menolak penggabungan pembayaran IPL dan Air bersih.

Ketua Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, Careig Nigel Runtu (CNR) menyampaikan bahwa perlakuan pihak managemen ini dilakukan secara sepihak tanpa ada persetujuan ataupun musyawarah dengan warga. Secara aturan, tidak boleh seperti ini.

“Sudah empat kali kami lakukan pertemuan dan rapat antara warga dan pihak managemen Citraland Manado, tapi mereka hanya menganggap kami ini hanya segelintir orang dan bukan dianggap warga,” Ucap CNR Geram.

Careig, Eks ketua Bapemperda DPRD Sulut itu bahkan mengaku bahwa, warga juga mendapatkan ancaman dari pihak Citraland.

“Tentu hal itu akan kami lawan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Careig.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sulut Yongkie Liemen menuturkan bahwa di perumahan citraland kurang lebih 75 persen warganya membeli rumah dengan menyicil, terus mau dibebani juga dengan IPL ini. Ini sama juga dengan pembohongan.

“Ini juga lucu, pembayaran IPL digabungkan dengan Air. Itukan beda cerita,” Katanya.

Pun, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo mengatakan dalam perikatan antara pihak kedua yakni warga dan pihak managemen citraland ini tidak ada klausul yang mengatur tatacara tentang kenaikan IPL.

“Oleh karena itu, saya berbicara tidak membela siapa-siapa tapi atas nama wakil rakyat. Kalau memang akan merubah nominal IPL, Managemen harus membuat perikatan baru dengan warga, duduk bersama dan sepakati apa yang menjadi keputusan nantinya,” Jelasnya.

“Kalau kejadian ini dibawa keranah hukum, bapak ibu managemen agak berat. Atas dasar apa IPL ini dinaikan? Karena UMP naik? Di daerah lain tidak seperti ini. Nah, Polemik ini saran saya ditempuh lewat musyawarah,” Sambung Amir.

Hammamudin selaku Ciputra Sub Holding 2 Surabaya didampingi Dewi, General Manager Citraland Manado dan jajaran Fredi dan feibe mengatakan keputusan kenaikan IPL ini atas perintah Direktur.

“Nantinya juga hasil rapat dan rekomendasi ini akan teruskan ke jajaran pimpinan Ciputra,” Katanya.

Dalam RDP itu, DPRD Sulut mengeluarkan rekomendasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Royke Anter

“Hasil dari RDP ini harus jadi sebuah rekomendasi. Ia memastikan lembaga DPRD tidak memihak siapa pun,” Ucapnya.

Berikut Poin Rekomendasi DPRD Sulut:

1. Kenaikan IPL ditunda atau dianulir
2. Warga membayar IPL sebagaimana warga membayar sebelum ada kenaikan
3. Warga dan Manajemen (Citraland) diminta duduk bersama membicarakan soal IPL
4. Diharapkan semua pihak menahan diri dan jangan membenturkan antar warga dan Manajemen
5. Pembayaran tagihan air dan IPL dipisahkan

Rekomendasi ini ditandatangi oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado dan pihak pengelolah Perumahan Citraland.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *