Banggar–TAPD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Sulut Diproyeksikan Turun 17,62 Persen

Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Pembahasan lanjutan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 kembali digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/11/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita melanjutkan pembahasan KUA. Seluruh pagu dari SKPD mitra kerja sudah kami terima,” kata Silangen dalam pembukaan rapat. Ia menegaskan bahwa Banggar diberi ruang penuh untuk pendalaman terhadap rancangan anggaran tersebut.

Anggota Banggar, Amir Liputo, menjadi yang pertama menyampaikan pandangan strategis kepada TAPD yang dipimpin Sekprov Sulut, Tahlis Galang. Amir menyoroti perlunya peninjauan ulang kebijakan pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan berat.

“Dari sisi kebijakan umum, khususnya pendapatan, saya melihat perlu ada penelaahan kembali. Defisit hampir Rp800 miliar tidak bisa dianggap ringan,” ujar legislator PKS itu. Ia meminta TAPD memberikan penjelasan komprehensif mengenai kemampuan sektor pendapatan dalam menopang koreksi anggaran akibat pemotongan transfer pusat.

Selain itu, Amir merespons langkah Pemprov Sulut yang telah menyiapkan skema penghematan. Ia mendukung kebijakan pemangkasan 50 persen perjalanan dinas dan konsumsi, namun menyebut angka tersebut masih bisa dipertimbangkan kembali.

“Kalau bisa ditekan sampai 40 persen, kita dapat menambah ruang fiskal, termasuk untuk menunjang kegiatan DPRD. Dalam situasi sulit ini, memang kita harus ikat pinggang. Ada hal-hal yang harus ditunda,” jelasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Sekprov sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Galang, mengapresiasi pandangan Banggar. Ia kemudian mempersilakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, June Silangen, untuk memaparkan asumsi pendapatan tahun 2026.

June membeberkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan turun tajam 17,62 persen, dari Rp3,842 triliun pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp3,165 triliun di tahun 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terkoreksi 5,49 persen, dari Rp1,515 triliun menjadi Rp1,431 triliun.

“Pajak daerah turun 0,95 persen, dari Rp1,146 triliun menjadi Rp1,135 triliun. Penurunan paling mencolok terjadi pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sejalan dengan melemahnya penjualan kendaraan baru secara nasional,” jelas June.

Meski demikian, beberapa sektor menunjukkan peningkatan. Penerimaan BPKB naik 6 persen, dari Rp357 miliar menjadi Rp379 miliar. Pajak bahan bakar pun ikut meningkat 5,32 persen, menjadi Rp338 miliar.

Sementara itu, sejumlah pos pendapatan lain mengalami penurunan signifikan:

Pajak alat berat turun 40 persen dari Rp5 miliar menjadi Rp3 miliar

Penerimaan dari BBM merosot 20,24 persen dari Rp234 miliar menjadi Rp187 miliar

Retribusi jasa umum turun 9,32 persen

Retribusi jasa usaha merosot 37,56 persen

Retribusi perizinan tertentu turun drastis dari Rp1,1 miliar menjadi hanya Rp234 juta

Lain-lain pendapatan sah menurun tajam dari Rp66,383 miliar menjadi Rp17,392 miliar

“Kami berharap kontribusi tambahan dari retribusi pertambangan rakyat yang Perdanya sudah berlaku. Namun secara keseluruhan, pendapatan daerah tetap mengalami kontraksi cukup dalam,” pungkas June.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *