Braien Waworuntu Apresiasi WTP ke-12 Pemprov Sulut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

 

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Sulut.

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut disampaikan oleh Akhmad Anang Hernady dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (2/6/2026).

 

Atas capaian tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut dari Fraksi NasDem, Braien Waworuntu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang kembali berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.

 

Menurut Braien, keberhasilan meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan disiplin pengelolaan keuangan daerah.

 

“Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Raihan opini WTP ke-12 kali berturut-turut tentu merupakan pencapaian yang patut diapresiasi,” ujar Braien.

 

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata, melainkan menjadi indikator penting bahwa pengelolaan anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

 

Lebih lanjut, Braien mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

 

“Opini WTP harus menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *