Bupati Joune Ganda Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa di Minahasa Utara

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, kembali menorehkan prestasi dengan menerima piagam penghargaan atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, peresmian Posbankum, serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (26/2/2026).

Pengakuan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Di bawah kepemimpinan Joune Ganda, Minahasa Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah Posbankum terbanyak kedua di Sulawesi Utara.

Bupati Joune menyambut baik penghargaan tersebut dan mengapresiasi peresmian Posbankum di seluruh wilayah Sulut.

“Ini adalah langkah dan keputusan luar biasa, sehingga masyarakat bisa dibantu dalam upaya mendapatkan bantuan hukum,” ujar Joune.

Menurutnya, kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat bawah tanpa harus langsung berproses hingga ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif, cepat, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Di Kabupaten Minahasa Utara sendiri, Posbankum telah hadir di 125 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di berbagai kecamatan. Keberadaan layanan bantuan hukum tersebut menjadi instrumen penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.

Penghargaan ini menambah deretan apresiasi yang diterima Joune Ganda selama menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara. Konsistensinya dalam mendorong program pelayanan publik, pemberdayaan desa, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terus mendapatkan pengakuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *