Petasulut.com, SULUT – Calon Legislatif Provinsi Sulut Dari Partai Golkar, Oldy Sambuaga menggelar Diskusi dengan para Awak Media di salah satu Rumah Kopi di Kota Manado, Sabtu (10/02/2024).
Maksud pertemuan tersebut adalah menjelaskan motivasi sekaligus mendengarkan masukan serta usulan yang bisa menjadi pegangan Oldy jika dipercayakan duduk sebagai Anggota DPRD Sulut Dapil Manado Periode 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Oldy menyampaikan, bila dipercayakan masyarakat Kota Manado, dasar perjuangan dirinya di DPRD Sulut adalah komitmen dalam menjalankan 3 tugas dan fungsi pokok Anggota Dewan yakni Legislasi, Butgeting dan pengawasan.
“Legislasi adalah membuat Perda. Tentunya Perda yang akan nantinya diusulkan dan diketuk harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kedua Butgeting, Anggota DPRD mempunyai peran besar dalam mengatur anggaran Pemerintah, Nah disitu peran kita untuk mengelola anggaran tersebut sesuai porsiĀ merujuk pada persoalan di daerah,” Jelas Oldy.
“Ketiga Pengawasan, disini Anggota DPRD mengawasi kerja pemerintah dalam menjalankan dan mengelola anggaran yang sudah diketuk lewat APBD. Tak lupa juga aspirasi masyarakat harus kita kawal, jalankan dan tentunya sampai pada tahap realisasi,” Tambah Sambuaga.

Ditanya soal strategi politik dalam memenangkan kursi DPRD Dapil Kota Manado, Oldy menjawab rasional.
“Kalau pake Tim Sukses ada plus dan minus, salah-satunya sentuhan emosional tidak dapat. Hal ini saya katakan bukan untuk pencitraan, tetapi memang fakta di lapangan,” ujar Oldy.
Ia menambahkan, proses menuju di kursi legislatif merupakan pelayanan langsung ke masyarakat.
Tambah lagi menurutnya, skenario politik telah dimatangkan lewat turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan konstituen.
“Salah-satu motivasi mencalonkan diri adalah menjadi berkat untuk semua orang, dan ingin memastikan pelaksanaan pemerintahan yang benar-benar pro rakyat,” tutur mantan Bankir 29 tahun itu.
Disisi lain, Oldy sedikit memberikan contoh memberdayakan UMKM di Sulut.
“Yang pertama adalah itikad baik. Setiap pemimpin maupun pribadi yang punya kapasitas dalam hal UMKM, harus punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan UMKM serta pemberdayaannya,” kunci Oldy.
(ABL)










