Di Forum DPD RI, Joune Ganda Tegaskan Kebijakan Desa Perlu Sinkron Pusat–Daerah

Petasulut.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola pemerintahan desa dalam rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Kegiatan ini digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Apkasi yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara) dan Johannes Rettob (Bupati Mimika), serta Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang. Forum dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, setelah diawali sambutan pengantar Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Dalam pemaparannya, Sekjen Apkasi Joune Ganda mengapresiasi langkah DPD RI yang melakukan pemantauan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan desa tidak bisa dilihat semata sebagai masalah administratif di tingkat bawah, melainkan sebagai persoalan struktural dan sistemik akibat belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah.

“Apkasi memandang persoalan desa saat ini merupakan masalah struktural. Masih terdapat fragmentasi kebijakan di tingkat pusat yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kesiapan kelembagaan di daerah,” ujar Joune Ganda.

Apkasi menekankan pentingnya mengembalikan otonomi nyata desa melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Selama ini, desa dinilai lebih sering diposisikan sebagai pelaksana program pusat, sehingga ruang inisiatif dan kearifan lokal menjadi terbatas.

Salah satu isu krusial yang disoroti Apkasi adalah kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Meski memiliki tujuan memperkuat ekonomi desa, kebijakan yang bersifat seragam ini dinilai berpotensi menggerus ruang fiskal desa untuk pelayanan dasar, sekaligus menimbulkan beban tambahan bagi APBD kabupaten.

Selain itu, Apkasi juga mengingatkan adanya potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dahulu berjalan di banyak wilayah.

Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson menambahkan, terlalu banyaknya pengaturan penggunaan dana desa dari pemerintah pusat dapat berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa dan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

“Penyertaan dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih sangat membebani APBDes, apalagi di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah. Ini berpotensi memengaruhi pelayanan publik dan penghasilan tetap perangkat desa,” jelas Bupati Morowali Utara tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi Johannes Rettob menegaskan komitmen Apkasi untuk terus bersinergi dengan DPD RI dan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan tata kelola desa agar lebih adil dan kontekstual.

“Kami siap mengawal tindak lanjut kebijakan desa bersama DPD RI. Penguatan desa tidak boleh melemahkan daerah, karena pembangunan nasional yang berkeadilan hanya bisa terwujud melalui desa yang kuat dan daerah yang berdaya,” tegas Bupati Mimika itu.

Apkasi berharap hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan desa secara nasional, sekaligus mendorong harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar pembangunan desa dapat berjalan lebih adaptif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *